Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
DPRD Bengkalis Gelar Rakor Penjelasan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19
Jumat, 27 Maret 2020 - 13:19:08 WIB

TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Bengkalis _ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, melalui lintas komisi yang dipimpin Ketua DPRD Khairul Umam gelar rapat koordinasi (rakor) dengar pendapat gugus tugas percepatan penanggulangan  virus covid 19 terkait rencana dan langkah yang diambil serta mengantisipasi dalam memutus mata rantai penyebaran corona virus.

Rapat koordinasi tersebut berlangsung di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dan dihadiri Plh.Bupati Bengkalis H.Bustami,HY serta Forkopinda, Selasa (24/03/2020).

Menurut, Khairul Umam, rakor ini sangat penting untuk dengar  pendapat gugus tugas dan masukan dari teman dewan dalam mengantisipasi percepatan penanggulangan penyebaran virus corona yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia bahkan menyebabkan kematian.

“Ini adalah tanggung jawab kita bersama dalam pencegahan virus corona di Kabupaten Bengkalis,walaupun Kabupaten Bengkalis belum ditemukan pasien positif terjangkiti virus covid 19 ini, ujarnya.

Ketua DPRD Bengkalis dalam rapat penjelasan ini berharap,gugus tugas,dapat bekerja dengan baik termasuk aktif melakukan sosialisasi terhadap pencegahan virus corona.

Dalam rakor tersebut, Abi bahrum  meminta kepada gugus tugas  mengambil langkah yang konkrit dalam penanganan covid 19.

Seperti RSUD Bengkalis,dapat ditingkatkan pelayanannya dengan menyediakan fasilitas ruang isolasi, karena ruang yang ada dianggap belum manusiawi dan persiapan tim fardhu kipayahnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis Irmi Syakip Arsalan, S.Sos, M.Si menyampaikan pandangannya juga, terkait dengan gugus tugas percepatan penanggulangan penyebaran covid 19, ia meminta dipertegas tentang keterlibatan atau arahan kerja yang melibatkan unsur penyelenggara Pemerintah Desa itu seperti apa karena jangan sampai upaya kita ini dinilai masyarakat hanya sebatas lipservis saja.

"Kita sangat sepakat terkait dengan penanggulangan gugus tugas percepatan covid - 19 ini, namun yang harus kita pertegas adalah tentang keterlibatan atau arahan kerja yang melibatkan unsur penyelenggara Pemerintah Desa RW dan RT itu seperti apa, karena jangan sampai upaya kita ini dinilai hanya sebatas lipservis " Kata Ikip sapaan politisi PKB ini.



Lebih lanjut Irmi Syakip Arsalan juga menyampaikan ada beberapa hal penting yang harus dilakukan dalam upaya melakukan gugus tugas percepatan penanggulangan covid - 19 ini, selain kita melakukan pengawasan di BSSR selatbaru, pelabuhan bandar sri laksamana dan pelabuhan roro penyebrangan Sei - Pakning kita juga harus melakukan pemantauan agar ODP benar - benar bisa kita kenali.

"Kita jangan hanya fokus pada pelabuhan BSSR Selatbaru, Pelabuhan Roro dan Pelabuhan Bandar Sri Laksamana saja karena masih ada jalur lain yang bisa ditempuh oleh masyarakat yang datang dari luar Bengkalis agar petugas dilapangan bisa mengidentifikasi ODP tersebut" Sambungnya.

Selain itu, Ikip juga meminta kepada petugas dilapangan yang bejaga di pelabuhan domestik untuk dapat mengunakan peralatan seperti alat pendeteksi suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan agar setiap masyarakat yang memasuki Bengkalis melalui jalur yang kita anggap rawan bisa ditanggulangi.

Ia, menyarankan kepada Pemerintah Daerah bahwa penyemprotan disinfektan jangan hanya bersifat simbolis saja, lakukanlah secara merata.

"Penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah seperti di masjid dan di tempat ibadah lainya ini jangan hanya bersifat simbolis, kita menginginkan penyemprotan tersebut dilakukan secara merata dan berkala karena masih banyak tempat - tempat umum yang lain saat ini kita anggap sebagai tempat yang bisa dikunjungi oleh masyarakat Bengkalis" ujarnya.

Dalam rapat penjelasan didepan anggota Dewan, Plh Bupati Bengkalis H. Bustami, HY menyampaikan telah dilakukan himbauan terhadap kewaspadaan Covid-19 kepada masyarakat melalui surat edaran Bupati Bengkalis, kemudian membuat baliho di tempat-tempat strategis yang semuanya merupakan himbauan kepada masyarakat untuk melakukan penanggulangan terutama melakukan pola hidup sehat, himbauan untuk tetap di rumah dan lainnya.



Penyuluhan dilakukan oleh tenaga kesehatan dan TNI Polri serta tokoh masyarakat juga berperan aktif dalam mensosialisasikan bahaya Covid-19.

Dalam penanggulangan ini telah dibuat rencana kerja. Jika seandainya virus berkembang di Kabupaten Bengkalis maka telah disediakan tempat isolasi (Balai Diklat yang sudah berfungsi sejak semalam sebagai tempat karantina, Wisma Atlit yang sedang dibersihkan, RSUD Bengkalis ada 5 tempat tidur dan RSUD Mandau ada 4 tempat tidur).

Jika memang dibutuhkan RSUD Mandau telah menyiapkan satu lantai (Lantai 4) untuk isolasi. Saat ini di Duri Kecamatan Mandau baik PDP maupun ODP berjumlah 0, tetapi harus dimaklumi bahwa Duri adalah jalan lintas yang bisa jadi menjadi tempat persinggahan orang-orang dari daerah lain.

Bustami juga mengucapkan apresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penanggulangan Covid-19 ini serta terus menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi himbauan dari Pemerintah.

Semua upaya ini akan sangat tidak berarti jika tidak ada peran serta dari masyarakat. Himbauan untuk di rumah saja, hendaknya dipatuhi demi meminimalisir penyebaran covid19.

Tambahnya,menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi nomor : 19 tahun 2020 tentang penyesuaian sistem kerja, Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Instansi Pemerintah, maka Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Bengkalis No.500/SE/2020  tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Non PNS dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dalam surat tersebut, mengharapkan kepada PNS dan Non PNS untuk bekerja dari rumah tempat tinggalnya (work from home), dimana sistem kerjanya tersebut akan ditentukan oleh Kepala Perangkat Daerahnya masing-masing.

Sementara untuk Pejabat Eselon II, III, dan IV tetap menjalankan tugasnya seperti biasa dan mengatur jadwal kerja Jabatan Fungsional Tertentu (JFT), Pelaksana dan Tenaga Harian Lepas (THL) di bawahnya dalam pelaksanaan tugas kedinasan di kantor dan di rumah masing-masing secara bergantian dengan mengedepankan faktor keamanan diri dari penyebaran Covid-19 sehingga penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan secara optimal dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya lagi, ditempat umum telah dilakukan penyemprotan cairan desinfektan seperti tempat beribadah, pelabuhan dan pasar serta menghimbau kepada pengelola untuk melakukan penyemprotan secara rutin, minimal tiga hari sekali.

"Kami telah meminta kepada tiap Perangkat Daerah untuk berusaha dan bersama-sama dalam menyelesaikan Covid-19 ini, dan mereka harus memiliki komitmen dan kesungguhan serta memberikan sumbangsih pengabdian dalam penanggulangan Covid-19 ini,” ujarnya.

Agar masyarakat tahu, Posko Covid Center di Dinas Kesehatan Bengkalis, dapat memberikan segala informasi terkait perkembangan tentang Covid-19 dan juga sebagai tempat pusat pelayanan dengan nomor hotline 0822-8484-9464.
(adv-yus/sa)





Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Setelah Putusan MK, Bupati Suhardiman Ucapkan Selamat Kepada Prabowo Gibran
  • Giatkan Patroli Antisipasi Tindak Kejahatan, Berikut Arahan Kasat Samapta Polres Banyuasin
  • Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum Di SMAN 4 Padangsidimpuan
  • 11.842 KPM di Padangsidimpuan Terima Bantuan Pangan Cadangan Beras
  • Roni Rakhmat: Persiapan Lancang Kuning Carnival Riau Capai 70 Persen
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved