Ikhsan Sebut DPD I Golkar Belum Terima SK Penunjukan Parisman Ihwan Sebagai Wakil Ketua DPRD Riau
Selasa, 01 Oktober 2024 - 20:15:54 WIB
|
Istimewa |
SUARAAKTUAL. CO | PEKANBARU - Beredar luas Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Parisman Ihwan sebagai Wakil Ketua DPRD Riau. SK dengan nomor B-320/DPP/GOLKAR/IX/2024 tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji pada 23 September 2024.
Meskipun SK tersebut telah menjadi konsumsi publik, DPD I Golkar Riau melalui juru bicara Ikhsan menyatakan bahwa mereka hingga saat ini belum menerima secara fisik surat tersebut. Ikhsan mengungkapkan, “Meskipun SK penunjukan Wakil Ketua DPRD Riau itu sudah beredar luas, DPD I Golkar Riau belum menerima secara fisik surat tersebut. Namun, tentunya keputusan yang diambil DPP adalah yang terbaik bagi Golkar.”
SK yang beredar menimbulkan perhatian, terutama karena ada spekulasi di kalangan internal partai mengenai siapa yang akan menduduki posisi wakil ketua. Beberapa pihak menduga bahwa posisi tersebut juga bisa diisi oleh Indra Gunawan alias Eet.
Dalam SK tersebut, keputusan untuk mengangkat Parisman Ihwan didasarkan pada beberapa landasan hukum, termasuk rekomendasi dari Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-V Partai Golkar dan usulan dari DPD I Golkar Riau. SK ini juga meminta untuk ditindaklanjuti.
Hingga berita ini diturunkan, Ketua DPD I Golkar Riau Syamsuar, Parisman Ihwan, dan Indra Gunawan Eet belum memberikan respons mengenai situasi ini. Namun, beberapa petinggi Golkar lainnya mengkonfirmasi kevalidan SK tersebut, dengan salah satu pengurus menyatakan, “Iya valid.”
liputan : Dairul
Editor : Ricky Sambari
Komentar Anda :