Dinamika Penyusunan Alat Kelengkapan Dewan DPRD Riau, Antara Proporsional dan Koalisi
SUARAaktual.co | Pekanbaru,_ Dalam proses penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Riau, terungkap bahwa tidak semua fraksi memiliki semangat yang sama terkait dengan sistem proporsional.
Beberapa fraksi sedang mengarahkan rencana koalisi dalam penyusunan AKD, menciptakan dinamika yang menarik di tengah pembicaraan tersebut.
Ketua DPRD Riau sementara, Ma'mun Solikhin, menyatakan bahwa dari hasil pembicaraan yang terjalin, ada fraksi-fraksi yang lebih memilih untuk menerapkan sistem koalisi, terutama mengacu pada konteks Pilkada.
"Ada teman-teman fraksi yang ingin dilakukan dengan sistem koalisi di Pilkada, tapi ini masih kita dudukkan dulu, maunya teman-teman seperti apa," ungkap Ma'mun seperti dilansir dari cakaplah.com.
Ma'mun menambahkan bahwa saat ini masih terdapat upaya-upaya untuk menjalin koalisi.
"Roman-romannya masih ada upaya-upaya koalisi. Ada yang mengacu pada pilkada, ada yang mengacu pada lainnya. Ini memang dinamika, ya, pasti itu kan pada pertimbangan ketua-ketua partai juga. Ada partai yang mau proporsional," ujarnya.
Menurutnya, walaupun ada semangat yang hampir serupa, keinginan untuk menciptakan dinamika dalam penyusunan AKD juga sangat kuat.
Proses penyusunan tata tertib (Tatib) yang akan menjadi acuan dalam membentuk AKD saat ini sedang digesa. Ma'mun menjelaskan bahwa pembentukan AKD baru dapat dilakukan setelah pelantikan pimpinan definitif.
"Pembentukan AKD ini baru bisa bergerak setelah pelantikan pimpinan. Setelah pimpinan definitif dilantik, bisa langsung tancap gas untuk pembentukan AKD," tambahnya.
Bendahara PDIP Riau ini menyatakan bahwa seluruh proses pembentukan AKD, Tatib, dan pelantikan pimpinan definitif direncanakan rampung paling lambat bulan Oktober mendatang.
'Ini tinggal kemauan teman-teman (anggota DPRD) dan kesepakatan teman-teman saja AKD ini mau disusun bagaimana? Mau proporsional atau koalisi? Ini yang belum duduk, masih bergerilya," ujarnya.
AKD sendiri terdiri dari empat pimpinan DPRD Riau, fraksi-fraksi, komisi-komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), dan Panitia Khusus (Pansus), semuanya bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD.
Meskipun sebelumnya muncul kemungkinan pembentukan AKD secara proporsional seperti yang diusulkan oleh Indra Gunwan Eet dari Fraksi Golkar dan Ketua Fraksi Gerindra Ginda Burnama peluang untuk sistem koalisi tetap terbuka lebar.
Sistem proporsional diartikan sebagai penentuan pimpinan AKD berdasarkan jumlah kursi partai pemenang, sementara sistem koalisi mengacu pada kolaborasi antara fraksi-fraksi.
Dinamika ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan dalam pengaturan kekuasaan di DPRD Riau, yang kemungkinan besar akan mempengaruhi keputusan-keputusan strategis ke depan.
Sumber: cakaplah.com
Editor : Triawan/Komo
Komentar Anda :