Rakor KPU Riau dalam Optimasi Pencocokan Pemilih di Perbatasan Pekanbaru-Kampar
Jumat, 05 Juli 2024 - 09:10:24 WIB
|
Anggota KPU Riau, Rakor dengan KPU Pekanbaru, KPU Kampar di Kantor KPU Kampar, Kamis (4/7/2024). |
SUARAaktual.co | Kampar,_ Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau bersama KPU Pekanbaru dan Kampar, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencocokan dan Penelitian (Coklit) untuk pemilih di wilayah perbatasan antara Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru. Rakor ini berlangsung di Aula KPU Kabupaten Kampar pada Kamis (4/7/2024).
Dalam pertemuan tersebut, anggota KPU Riau, Nugroho Notosusanto, menjelaskan bahwa rapat membahas kebijakan dan implementasi teknis Coklit oleh Pantarlih di wilayah perbatasan.
"Ada pemilih yang terdaftar administratif di Kota Pekanbaru, tetapi secara faktual tinggal di Kabupaten Kampar, kita membahas kebijakan dan implementasi teknis Coklit oleh Pantarlih di wilayah perbatasan," ucapnya.
Hasil dari Rakor ini mencapai beberapa kesepakatan, termasuk pelaksanaan Coklit serentak di wilayah perbatasan pada 8 Juli 2024, dengan pengawasan dari KPU Provinsi Riau, KPU Kota Pekanbaru, dan KPU Kabupaten Kampar.
"Kegiatan ini juga melibatkan Bawaslu Kota Pekanbaru, Bawaslu Kampar, serta jajaran PPK, PPS, Pantarlih, Panwascam, dan PKD," katanya.
Nugi menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara KPU Kampar dan KPU Pekanbaru, serta wilayah lain yang berpotensi menghadapi masalah serupa, seperti perbatasan antara Kabupaten Rokan Hilir dan Kota Dumai, serta Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai.
Dalam konteks pelaksanaan Coklit, Nugi menegaskan agar Pantarlih yang ditunjuk oleh KPU Kabupaten dan Kota Riau tidak membuat kesalahan. Hal ini sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2024 dan KPTS Nomor 799 Tahun 2024, yang menekankan pendekatan de jure dalam melakukan Coklit.
Rencana Coklit ini bertujuan untuk memastikan integritas Pilkada dengan mematuhi prinsip berkepastian hukum. Wilayah-wilayah yang menjadi fokus Coklit antara lain tiga kelurahan di Kota Pekanbaru yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kampar: Air Dingin, Sialangbungkuk, dan di Kabupaten Kampar, Tarai Bangun, serta wilayah di Kecamatan Siak Hulu dan Tambang.
(kom/cr)
Komentar Anda :