Razia Kendaraan, Lebih dari 40 Kendaraan Ditilang karena Dokumen Tak Lengkap
Kamis, 04 Juli 2024 - 17:10:04 WIB
|
Dinas Perhubungan (Dishub), bersama tim gabungan, menggelar razia kendaraan angkutan barang di Jalan SM Amin pada Kamis (4/7). |
SUARAaktual.co | Pekanbaru,_ Dinas Perhubungan (Dishub), bersama tim gabungan, menggelar razia kendaraan angkutan barang di Jalan SM Amin pada Kamis (4/7). Puluhan kendaraan tanpa dokumen lengkap dikenai tilang langsung.
Dalam pantauan, petugas gabungan menghentikan banyak kendaraan. Pengemudi diminta menunjukkan SIM, STNK, KIR, dan KP.
Pengemudi yang tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap langsung ditilang. Razia ini dilakukan oleh Satlantas, Dirlantas Polda Riau, dan BPTD Wilayah Riau.
Khairunnas, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, mengungkapkan bahwa razia ini dilakukan bersama Satlantas Polresta Pekanbaru, BPTD, dan Dirlantas Polda Riau.
"Razia ini menargetkan kendaraan angkutan dalam kota dan yang tidak memiliki dokumen lengkap seperti SIM, STNK, KIR, dan KP," ungkapnya.
Khairunnas menekankan bahwa razia ini dilakukan sesuai jadwal dan respons terhadap laporan masyarakat. Penindakan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Dirinya juga mengingatkan pemilik angkutan barang untuk mematuhi persyaratan yang berlaku.
Lebih dari 40 kendaraan angkutan telah ditilang selama razia ini, kebanyakan karena KIR dan SIM sudah mati.
"Beberapa kendaraan juga dikandangkan karena tidak memiliki dokumen sama sekali di Terminal AKAP BRPS Pekanbaru," pungkasnya.
(kom/cr)
Komentar Anda :