Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Wakil Ketua dan Komisi II DPRD Riau Lakukan Kunjungan Insidentil ke KPH Mandau untuk Pengawasan Huta
Selasa, 30 April 2024 - 19:27:37 WIB
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto bersama Komisi II pengawasan dan pengelolaan hutan di wilayah KPH Mandau.
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Pekanbaru,_ Dalam rangka pengawasan dan pengelolaan hutan di wilayah KPH Mandau, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil (Kuntil) ke UPT KPH Mandau Resort Duri, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, pada Selasa (30/4/2024).

Kunjungan tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Syafrudin Iput, Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Riau Zulfi Mursal, Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, serta Anggota Komisi II DPRD Provinsi Riau yaitu Mira Roza, Yuliawati, Almainis, Abu Khoiri, Suyadi, Sulaiman, dan Kartika Roni.

Rombongan dari Komisi II DPRD Provinsi Riau tersebut disambut oleh Kasubbag Umum UPT KPH Mandau, Tengku Iwan Effendi, beserta staf dan jajarannya.

Pada momen kesempatan tersebut, Zulfi Mursal menanyakan terkait tentang kondisi pengawasan hutan di Riau serta kendala yang dihadapi oleh UPT KPH Mandau.

Menanggapi pertanyaan itu, Kasubbag Umum UPT KPH Mandau Tengku Iwan Effendi menjelaskan bahwa pihaknya menghadapi kendala terkait kurangnya sarana dan prasarana, karena UPT KPH Mandau memiliki wewenang di wilayah 4 kabupaten.


Tengku Iwan Effendi juga mengungkapkan bahwa ada kawasan Perhutanan Sosial (PS) yang izinnya telah keluar di Desa Muara 2 Mandau tetapi telah dirambah oleh oknum ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Hardianto menyoroti masalah legalitas yang belum terselesaikan.

"Ada lahan milik Provinsi Riau, tetapi di lapangan dapat diperjualbelikan oleh masyarakat," kata Hardianto.

Hardianto juga menyesalkan beberapa lahan yang berpotensi, tetapi telah dialihkan oleh Pemprov Riau menjadi kawasan Perhutanan Sosial (PS), sehingga menyebabkan tumpang tindih yang berdampak pada pihak BUMD Strada yang tidak dapat mengelola lahan tersebut secara maksimal.

(adv/hm)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Rektor Melepas 1.297 Peserta KKN UMRI Tahun 2024, ini Harapanya
  • PT Soeloeng Laoet Ikuti Permentan Tentang Pedoman Budidaya Kelapa Sawit yang Baik
  • Jelang Pilgubri 2024, Tercatat Kini Sudah Dua Pasang Siap Bertarung Setelah Dapat SK Dukungan
  • Resmi Dilantik: Ery Putra Menjabat Pj Sekda Kabupaten Inhil
  • UKT Mahasiswa UNRI Kurang Mampu Ini Dibantu Lunasi oleh IZI Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved