Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
DPRD Kota Pekanbaru dan Tokoh Masyarakat Tolak Keras Pj Walikota dari Pejabat Kementerian
Rabu, 22 Mei 2024 - 00:14:03 WIB
Gedung Kantor DPRD Kota Pekanbaru (Istimewa)
TERKAIT:
   
 

SUARAAKTUAL.CO | PEKANBARU, - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru menolak keras pengangkatan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru yang berasal dari kementerian (pejabat pusat). DPRD mengingatkan agar Kemendagri tidak melecehkan marwah institusi DPRD dan seharusnya menghargai usulan calon Pj Wali Kota yang sudah disampaikan secara resmi ke Kemendagri. 

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri menjelaskan, penolakan DPRD disampaikan oleh seluruh pimpinan, anggota dan fraksi-fraksi di DPRD Kota Pekanbaru yang telah mengajukan calon tunggal Pj WaliKota Pekanbaru yakni Hambali Nanda Manurung. Penolakan terhadap Pj WaliKota Pekanbaru dari unsur pejabat pusat (kementerian) didasarkan pada pertimbangan pokok substantif yakni untuk memberi jaminan stabilitas sosial di Pekanbaru. 

"DPRD Pekanbaru secara tegas dan keras menolak Pj WaliKota Pekanbaru yang berasal dari pejabat pusat atau kementerian. Sama sekali tidak ada alasan pokok mendesak yang mengharuskan Pj WaliKota dipegang oleh orang dari pusat," kata Tengku Azwendi, Selasa (22/5/2024). 

Pada 25 Maret 2024 lalu, seluruh pimpinan DPRD dan ketua fraksi-fraksi di DPRD Pekanbaru telah mengirimkan usulan calon tunggal Pj WaliKota Pekanbaru ke Mendagri. Dalam suratnya, DPRD Pekanbaru mengusulkan Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung sebagai calon Pj WaliKota Pekanbaru menggantikan Muflihun yang habis masa tugasnya pada Kamis, 23 Mei mendatang. 

Surat tersebut diteken oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi, dan tiga orang Wakil Ketua DPRD Pekanbaru yakni Tengku Azwendi Fajri, Nofrizal dan Ginda Burnama. Sementara jajaran Ketua Fraksi yang menandatangani surat usulan ke Mendagri yakni Yasser Hamidy (F-PKS), Wan Agusti (F-Gerindra), Pangkat Purba (F-Demokrat), Irman Sasrianto (F-PAN), Viktor Parulian (F-PDI Perjuangan), Ali Suseno (F-Hanura dan NasDem) dan Masni Ernawati (F-Golkar). 

Azwendi menegaskan, pengangkatan Pj Wali Kota dari pejabat pemerintahan pusat merupakan preseden buruk terhadap eksistensi daerah. Soalnya, sejak adanya kebijakan penunjuk Pj Wali Kota dengan alasan pilkada serentak, jajaran Pj kepala daerah (Pj Wali Kota dan Pj Bupati) yang diangkat di wilayah Riau tidak pernah berasal dari pejabat kementerian. 

"Jangan sampai preseden buruk itu terjadi. Seakan-akan pejabat karir di Pekanbaru tak ada yang mampu, sehingga harus diimpor dari Jakarta. Ini namanya ketidakadilan bagi para ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru," tegasnya. 

Tengku Azwendi menilai, akan sangat berisiko jika Kemendagri mengangkat Pj Wali Kota Pekanbaru dari pejabat kementerian pusat. Sebab dipastikan sosok tersebut tidak memahami kondisi sosial yang terjadi di Pekanbaru. Penguasaan teritori wilayah pejabat pusat yang ditempatkan ke daerah juga sangat terbatas. 

"Penguasaan terhadap wilayah dan kemampuan memahami peta sosial Kota Pekanbaru adalah syarat mutlak menjadi Pj Wali Kota. Dan syarat itu hanya bisa dipenuhi oleh sosok Pj Wali Kota yang sudah mengabdi di lingkungan Pemko Pekanbaru sendiri, bukan dari luar daerah apalagi dari Jakarta," tegas Tengku Azwendi. 

Ia menjelaskan, jelang pilkada serentak 2024, dibutuhkan sosok Pj Wali Kota Pekanbaru yang dikenal luas oleh masyarakat. Dengan ketokohannya, maka seluruh lapisan masyarakat akan dapat dirangkul untuk menciptakan stabilitas sosial yang harmoni. 

"Tapi jika Pj Wali Kota yang diangkat Kemendagri adalah orang yang masih belajar tentang seluk beluk Kota Pekanbaru, maka ini akan sangat riskan sekali. Padahal agenda dan tahapan Pilkada sudah dimulai. Apakah Kemendagri mau menanggung risiko?" kata Azwendi. 

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama meminta Kemendagri bertindak arif dan mau mendengarkan aspirasi masyarakat Pekanbaru dalam pengangkatan Pj Wali Kota Pekanbaru. Sikap sepihak Kemendagri dan pengabaian atas keputusan institusi DPRD dalam pencalonan Pj Wali Kota Pekanbaru akan melukai masyarakat. 

"Meski pengangkatan Pj Wali Kota adalah kewenangan Mendagri, namun janganlah kewenangan itu mengabaikan aspek lokalitas dan spirit bersama masyarakat di daerah. Sebab risikonya sangatlah besar," kata Ginda. 

Ginda meminta agar Kemendagri memberi kesempatan kepada pejabat eselon dua di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru. Sebab hal tersebut akan memberikan pengalaman berharga bagi karir birokrasi ASN di daerah yang mendapat kesempatan terbatas menjadi pemimpin pemerintahan daerah. 

"Kalau semuanya main tunjuk dari pejabat pusat, maka kapan ASN daerah bisa naik kelas. Masak untuk sekelas Pj Wali Kota saja harus dari Jakarta. Karir PNS di daerah harus diangkat," tegas politisi Partai Gerindra ini. 

Masni Ernawati, Ketua Fraksi Golkar meminta agar Kemendagri tidak mengabaikan aspirasi masyarakat Pekanbaru dalam penunjukan Pj Wali Kota. Kemendagri harus menunjukkan sikap yang arif dan mampu menyerap suara-suara masyarakat. 

"Jangan sampai Kemendagri mengabaikan suara masyarakat di akar rumput. Penunjukan Pj Wali Kota dari pejabat pusat itu sangat melukai masyarakat," kata Masni. 

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Viktor Parulian menegaskan, usulan calon tunggal Pj Wali Kota Pekanbaru yakni Hambali Nanda Manurung telah disepakati bersama seluruh unsur-unsur kelembagaan di DPRD Pekanbaru. Ia pun meminta Kemendagri tidak mengabaikan begitu saja keputusan bersama DPRD tersebut. 

"DPRD adalah institusi yang diberikan kewenangan konstitusional untuk menyerap aspirasi rakyat. Sehingga ketika kami meneruskan aspirasi tersebut, harusnya menjadi pertimbangan utama bagi Kemendagri dalam mengambil keputusan," tegas Viktor. 

Wan Agusti, Ketua Fraksi Partai Gerindra merasa kecewa saat mendengar kabar yang beredar bahwa sosok Pj Wali Kota Pekanbaru pilihan Mendagri, bukan merupakan usulan resmi DPRD Pekanbaru. 

"Seakan-akan semua urusan itu ditentukan oleh pusat. Padahal, kita sudah mendeklarasikan otonomi daerah, tapi faktanya semuanya dilakukan sentralistik," kata Wan Agusti. 

Wan Agusti mengaku heran mengapa Kemendagri harus menurunkan pejabat kementerian hanya untuk mengurusi pemerintahan daerah Kota Pekanbaru. Padahal, ada pejabat daerah yang lebih mumpuni untuk mengemban jabatan Pj Wali Kota. 

"Kemendagri itu kan institusi pembina pemda. Yang namanya pembina itu kan artinya memberikan semangat pemberdayaan daerah, bukan mengambil alih kewenangan daerah," tegasnya. 

Ketua Fraksi Partai Demokrat, Pangkat Purba juga meminta Kemendagri tidak bertindak berlebihan dalam pengangkatan Pj Wali Kota Pekanbaru. Semestinya Kemendagri memberikan kepercayaan kepada putra/ putri terbaik Kota Pekanbaru dalam memimpin Kota Bertuah. 

"Ini saatnya Kemendagri benar-benar harus bijak dan mempertimbangkan suasana kebatinan masyarakat Pekanbaru. Ini menyangkut semangat local pride," tegas Pangkat Purba yang juga merupakan Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Pekanbaru ini. 

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga meminta agar Kemendagri konsisten dengan semangat otonomi daerah. Ia kecewa jika untuk level Pj Wali Kota saja harus diisi oleh pejabat pemerintahan pusat. 

"Katanya kita sudah di era otonomi daerah. Tapi kesannya mengapa kewenangan daerah ditarik kembali ke pemerintah pusat. Tolonglah Kemendagri menghargai keputusan bersama yang sudah diambil oleh DPRD," kata politisi PDI Perjuangan ini. 

Ia meminta agar Pj Wali Kota Pekanbaru yang akan menjadi mitra kerja DPRD berasal dari internal pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru. Jika Pj Wali Kota berasal dari pejabat pusat, maka akan menyulitkan koordinasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

"Kami ingin dapat langsung bekerja sama dengan Pj Wali Kota yang selama ini sudah diketahui track record-nya. Bukan yang sifatnya ujicoba. Karena DPRD Pekanbaru ingin langsung bekerja dan bergerak kencang," tegas Dapot. 

*Pejabat Pusat Ditolak Tokoh Masyarakat*

Sejumlah tokoh masyarakat dan mantan birokrat di Riau juga menolak keras kabar penunjukjan pejabat kementerian mengisi kursi Pj Wali Kota Pekanbaru. Tokoh masyarakat Riau, Nasrun Effendi meminta pemerintah pusat bertindak cermat, arif dan bijak dalam menetapkan penjabat kepala daerah, agar tidak menimbulkan gejolak dalam masyarakat. 

“Jika memang benar nama pejabat Kemendagri yakni Risnandar Mahiwa sebagaimana beredar di media online diangkat menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru, maka penunjukkan ini kuranglah bijak. Mengingat DPRD Kota Pekanbaru berdasarkan musyawarah yang merupakan hasil kesepakatan dari pimpinan dan semua fraksi DPRD Kota Pekanbaru sudah mengusulkan Hambali Nanda sebagai calon Penjabat Walikota Pekanbaru,” kata Nasrun.

Menurutnya, DPRD Kota Pekanbaru tentu tidak gegabah dan asal-asalan saat mengusulkan nama calon Penjabat Walikota Pekanbaru.

"DPRD Kota Pekanbaru dalam mengajukan calon Pj Wali Kota sudah mempertimbangkan secara cermat dan bijak. Terutama dalam upaya menjaga kondusifitas jalannya pemerintahan dan prioritas pelayanan kepada publik," tegasnya. 

Ia menyinggung soal semangat otonomi daerah yang harusnya bisa diwujudkan oleh Kemendagri dengan mendengarkan aspirasi arus bawah. 

“Masyarakat Pekanbaru berharap Kemendagri memahami aspirasi dari bawah dan memberikan kepercayaan kepada daerah untuk mencari pemimpinnya sendiri sebagai penguatan otonomi daerah,” harap Nasrun Effendi.

Sementara itu, mantan birokrat senior Riau, Dr. Zulkarnain Kadir, menyampaikan kritiknya terkait penunjukan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru yang tidak mengikuti usulan dari DPRD Kota Pekanbaru dan Pemprov Riau. 

"Apakah harus mengirim orang dari Jakarta, seolah-olah tidak ada orang daerah yang mampu menjadi Pj Walikota Pekanbaru?" kritik Zulkarnain.

Ia menilai, jika orang pusat (Jakarta) yang ditunjuk, maka pejabat tersebut tidak memahami kondisi Pekanbaru. Sementara, banyak problem yang harus diselesaikan di Kota Pekanbaru seperti masalah sampah, jalan rusak, banjir dan masalah parkir.

"Kemendagri harus mendengarkan aspirasi masyarakat dan daerah. Di pusat itu kan pasti banyak juga kerjaan, kenapa harus mereka yang ditunjuk," katanya.**Red






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • KPK Sita Rumah Dinas Milik Pemerintah Provinsi Riau
  • Rektor Melepas 1.297 Peserta KKN UMRI Tahun 2024, ini Harapanya
  • PT Soeloeng Laoet Ikuti Permentan Tentang Pedoman Budidaya Kelapa Sawit yang Baik
  • Jelang Pilgubri 2024, Tercatat Kini Sudah Dua Pasang Siap Bertarung Setelah Dapat SK Dukungan
  • Resmi Dilantik: Ery Putra Menjabat Pj Sekda Kabupaten Inhil
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved