Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Rektor Sri Indarti Polisikan Mahasiswa, BEM Unri: Itu Adalah Pembungkaman
Kamis, 09 Mei 2024 - 10:58:11 WIB
Universitas Riau (Unri).
TERKAIT:
   
 

SUARAAKTUAL.CO | PEKANBARU - Diketahui Khariq Anhar adalah mahasiswa dari Fakultas Pertanian semester 8. Kaget dipolisikan Rektor Prof Sri Indarti, setelah gelar aksi terkait biaya kuliah di Unri yang mahal.

Tindakan rektor melaporkan mahasiswa yang kritik biaya kuliah mahal kini menjadi perhatian semua pihak. Tindakan rektor itu diibaratkan 'ibu melaporkan anaknya ke polisi'.

Hal itu disampaikan langsung Ketua BEM Unri, Muhammad Ravi. Ravi menilai wajar ada kritikan karena Prof Sri Indarti adalah pejabat publik yang kini menjabat sebagai Rektor Universitas Riau (Unri).

Ravi menyebut mahasiswa menilai bahwa tindakan dilakukan rektor sebagai bentuk pembungkaman. Padahal Indonesia adalah negara demokrasi yang seharusnya kritikan mahasiswa dinilai wajar.

"Kalau melihat sudut pandang dari halnya teman-teman mahasiswa jelas ini upaya halnya untuk pembungkaman. Kita negara demokrasi, kritik dan saran itu wajar karena pejabat publik," kata Ravi.

Meskipun begitu, Ravi mengakui pihaknya juga tengah melakukan evaluasi dan juga memiliki catatan khusus. Terutama dalam penyampaian kritik sesuai aturan dan tidak melanggar UU ITE.

"Kami perlu garis bawahi catatan pola kritik yang hari ini sudah diatur UU ITE. Memang kemarin ada sedikit blunder dari kita, seharusnya kritik itu pejabat yang dikritik, bukan personal," kata Ravi.

Dikatakan dia, kembali ke kasus Khariq, Ravi memastikan BEM akan mengawal kasus itu sampai tuntas. Terutama dalam kasus mahasiswa kampus biru langit yang tersandung masalah tersebut.

Selain itu, ia menilai ada dua persoalan dari aksi kritik biaya kuliah mahal yang berujung laporan polisi. Pertama fokus pada masalah yang dikritik dan persoalan laporan ke polisi oleh rektor.

"Kalau dilihat ini ini dua hal yang berbeda, karena kalau soal pejabat publik harusnya biarkan sajalah, kita fokus kerja kita sebagai rektor. Kalau masalah UKT (uang kuliah tunggal) fokus merevisi itu dulu, tanpa harus melaporkan," katanya.

Ravi juga mengistilahkan hubungan Rektor Prof Sri Indarti layaknya ibu dan anak. Dan harusnya bukan melaporkan tapi harusnya dipanggil dulu. Untuk itu, Ravi berharap ada komunikasi antara kedua belah pihak.

Sehingga kasus dapat segera diselesaikan.
"Kita dari BEM Unri sedang mengusahakan bertemu antara yang bersangkutan dengan bu Rektor untuk dimediasikan agar dicabut laporan. Ya layaknya seperti anak dan ibu," katanya.

Diketahui Khariq Anhar adalah mahasiswa Fakultas Pertanian semester 8. Dia kaget dipolisikan Rektor Prof Sri Indarti setelah menggelar aksi terkait biaya kuliah di Unri yang mahal.

Tak hanya itu, Khariq dan juga mahasiswa lain disebut mengundang rektor bersama jajaran untuk diskusi. Hanya undangan itu tak dihadiri rektor atau utusan. Khariq dan mahasiswa lain membuat konten sebagai bentuk kritikan.

Namun ia kaget karena dapat panggilan Ditreskrimsus Polda Riau itu yang setelah dilaporkan Sri Indarti. "Aksi ini dilakukan 4 Maret 2024, sekaligus momen membuat video. Yakni meletakan almamater seperti berjualan di depan logo Unri," kata Khariq Anhar kepada detik, Selasa (7/5/2024) kemarin.

Bukan diajak diskusi, ia justru kaget dapat kabar dilaporkan rektor dengan UU ITE. Ia diduga menyerang atas nama baik orang lain atau menuduh suatu hal dalam video kampanye tersebut karena menyebut 'Sri Indarti selaku Rektor yaitu sebagai Broker Pendidikan Unri. **Irul






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Antarkan Jamaah Haji RISTI Kloter 9 ke Kantor Kemenag Arifin Ahmad
  • FKMB dan LRC Galang Dana Untuk Korban Bencana Alam di Sumatera Barat
  • Warga Lapor, Bupati Rohil Tinjau Jembatan Parit Atmo Bagansiapiapi yang Hampir Rubuh
  • Ade Hartati Rahmat Konsolidasi Ketua-Ketua DPC PAN dan Dua Ormas di Pekanbaru
  • BMKG Kembali Memprediksi Sebahagian Wilayah Riau Diguyur Hujan dan Cuaca Ekstrem
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved