Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Komisi III DPRD Riau Beri Dua Opsi pada Pemprov untuk Seleksi Dirut BRK Syariah
Kamis, 25 April 2024 - 15:51:34 WIB
Panitia Seleksi (Pansel) BRK Syariah
TERKAIT:
   
 

SUARAAKTUAL.CO | PEKANBARU - Saat ini Panitia Seleksi (Pansel) sudah cukup lama membuka seleksi ulang, calon Direktur Utama (Dirut) dan Direktur Pembiayaan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah tak kunjung didapat karena sepinya peminat.

Diketahui, hanya ada satu peserta sebagai calon Dirut yang lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yaitu atas nama Ferry Ardiansyah dan dua orang sebagai calon Direktur Pembiayaan BRK Syariah yaitu Helwin Yunus dan Muhammad Afan.

Sementara untuk tiap posisi yang dibuka minimal harus ada tiga peserta yang lolos UKK untuk kemudian diajukan kepada pemegang saham sebagaimana aturan Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2019.

Ketua Komisi III DPRD Riau, Markarius Anwar mengatakan, seharusnya untuk 1 posisi di BRK Syariah itu harus ada 3 calon yang lolos. Dan baru bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya. Sekarang ini untuk posisi Direktur utama itu baru 2 orang yang lolos, kemudian di posisi Direktur pembiayaan itu baru 1, mestinya masing-masing 3 orang.

"Seharusnya untuk 1 posisi di BRK Syariah itu harus ada 3 calon yang lolos. Dan baru bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya. Sekarang ini untuk posisi Direktur utama itu baru 2 orang yang lolos, kemudian di posisi Direktur pembiayaan itu baru 1, mestinya masing-masing 3 orang," kata dia, Kamis (25/4/2024).

Mengingat seleksi kali ini bukan yang pertama dan masih belum memenuhi syarat, Komisi III DPRD Riau memberi dua opsi sebagai saran kepada pansel Dirut BRK Syariah.

Pertama yaitu agar pansel berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), apa dimungkinkan agar peserta yang sudah ada agar langsung dipilih.

"Kalau tiga kali kita membuka tapi enggak juga, yang ada saja lagi. 'Kan sekarang sudah ada tuh, Direktur utama satu orang, Direktur Keuangan dua. Ya, sudah pilih aja dari situ," ujar Markarius.

Kedua, ia juga mendorong agar Sumber Daya Manusia (SDM) di dalam lingkungan BRK Syariah sendiri yang dinilai layak untuk mengikuti seleksi agar diberi kesempatan sehingga tidak harus peserta dari eksternal. **Irul






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Rektor Melepas 1.297 Peserta KKN UMRI Tahun 2024, ini Harapanya
  • PT Soeloeng Laoet Ikuti Permentan Tentang Pedoman Budidaya Kelapa Sawit yang Baik
  • Jelang Pilgubri 2024, Tercatat Kini Sudah Dua Pasang Siap Bertarung Setelah Dapat SK Dukungan
  • Resmi Dilantik: Ery Putra Menjabat Pj Sekda Kabupaten Inhil
  • UKT Mahasiswa UNRI Kurang Mampu Ini Dibantu Lunasi oleh IZI Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved