Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Skandal Dugaan Korupsi Dana UKW PWI Pusat, Bersumber Hibah Kementrian BUMN Rp 6 M
Minggu, 07 April 2024 - 14:29:34 WIB
Ketua Lembaga Advokasi Wartawan WWN (Wadya Warta Nusantara) Urip Triandri
TERKAIT:
   
 

SUARAAKTUAL.CO |INDRAMAYU,  - Di lansir dari ramainya pemberitaan adanya Kasus dugaan penyelewengan dana UKW (Uji Kompetensi Wartawan) oleh sejumlah oknum PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Pusat senilai Rp. 2 Milyar dari dana bantuan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) terus menuai kecaman. 

Ketua Lembaga Advokasi Wartawan WWN (Wadya Warta Nusantara) Urip Triandri mengungkapkan kekecewaannya terhadap situasi ini, menyebut kerusakan kredibilitas wartawan dan institusi PWI yang selama ini dihormati. 

"Wartawan yang seharusnya menjadi penjaga kejujuran dan transparansi, kini terlibat dalam dugaan korupsi dana CSR Kementrian BUMN, tegasnya saat rapat bersama pemred Majalahsinden. Sabtu (6/4/2024).

“Rusak sudah kredibilitas wartawan yang dibanggakan selama ini. Wartawan dan PWI yang diharapkan sebagai benteng pengawas dari banyak penyelewengan dan korupsi, kini malah justru diduga terlibat korupsi,” ujar Royani

Informasi terbaru mengindikasikan bahwa beberapa oknum PWI Pusat diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana bantuan BUMN sebesar Rp 2 Miliar. 

Skandal penyelewengan dana BUMN di PWI tersebut mulai merebak menyusul bocornya informasi terkait adanya cash back dari bantuan yang diberikan oleh Kementerian BUMN.

Menurut Royani, penggiat anti korupsi berdarah perang batarayuda itu, dari total Rp. 6 miliar dana untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di berbagai pelosok tanah air, sekitar Rp 2 Miliar diduga menjadi ajang bancakan pengurus teras PWI Pusat.

Dikatakan dana BUMN sebesar Rp. 6 Miliar itu semula untuk keperluan UKW (Uji Kompetensi Wartawan) di 30 provinsi hingga Juli 2024 guna meningkatkan kompetensi para wartawan. Dari 30 provinsi baru terealisasi UKW  di 10 provinsi.

Urip juga mengungkapkan dari ramainya pemberitaan bahwa informasi dari total dana Rp 6 Miliar untuk UKW di seluruh Indonesia, sekitar Rp 2 Miliar disinyalir digunakan untuk kepentingan pribadi oleh oknum di PWI Pusat. 

Di lansir dari pemberitaan poros jakarta bahwa Sasongko, Ketua DK PWI Pusat, menegaskan proses penanganan kasus ini akan mengacu pada aturan organisasi dan prinsip praduga tak bersalah.

Dewan Kehormatan PWI Pusat saat ini tengah mengkaji masalah ini, dengan rencana untuk mengambil keputusan setelah perayaan Lebaran. 

Sementara itu, dana CSR BUMN senilai Rp 6 Miliar untuk UKW telah sebagian besar digunakan, dengan total penarikan mencapai Rp 4,6 Miliar. 

Terdapat indikasi bahwa sebagian dana tersebut digunakan secara tidak benar, bahkan dengan menciptakan permintaan cash back dari pihak terkait di kementerian.

Urip, menekankan kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, pentingnya penegakan hukum dalam kasus ini, sebagai upaya untuk menjaga integritas profesi wartawan dan reputasi PWI.

Bahkan menurutnya, pihak kepolisian harus segera menidaklanjuti dan BPK mendesak perlunya audit penggunaan dana di Dewan Pers yang dananya dikucurkan pemerintah setiap tahun bisa mencapai Rp. 70 Milyar. (UT).






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Festival May Day Sumut, Bolu Salak Padangsidimpuan Terima Penghargaan
  • Tahun 2024 Ini Bapenda Riau Mengurangi Denda Administrasi Keterlambatan Bayar Pajak Kendaraan
  • Tiket Pilgubri M. Nasir Lengkap Eddy Yatim: Kami Fokus Seleksi Wagubri
  • Setelah Foto Bersama Tokoh dan Ulama Viral, Edy Natar Bertemu Sofyan Siroj ada Apa?
  • Hujan Disertai Angin Kencang Masih Mengguyur Provinsi Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved