Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Fantastis....PWI Riau Mendapat Kunjungan dari Komisioner KPID
Kamis, 23 November 2023 - 13:20:26 WIB
Istimewa
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co| Pekanbaru,_ Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Rabu (22/11/23) siang, mendapat kunjungan silaturahmi jajaranya Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau.

Kedatangan Komisioner Mario Abdilah Khair ini tampak didampingi dua Asisten Komisioner, yakni Windo Sadikin dan M Zaki Fahmi. Sementara dari PWI Riau ini tampak Plt Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar yang didamping sejumlah jajaran pengurus lainnya.

Pada kesempatan itu, Plt Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar mengapresiasi kunjungan Komisioner KPID Riau ke PWI Riau. Karena kunjungan KPID Riau ke PWI ini sangat berarti sebagai sarana untuk saling tukar pikiran.

Sementara itu, Komisioner KPID Provinsi Riau Mario Abdilah Khair mengawali sambutannya menyampaikan ucapan maaf dan salam dari Ketua KPID Riau, Falzan Surahman kepada Ketua dan Pengurus PWI Riau.

“Kami di penghujung akhir tahun 2023 ini dapat tugas menyambangi teman-teman PWI. Saya yakin, penugasan itu bukan untuk saya. Tapi kata Ketua KPID, Mario yang pas datang ke PWI ini daripada teman-teman lain. Kira-kira begitulah,” ujar Mario.

Dalam keterangan tertulisnya. Mario menegaskan, bahwa PWI adalah induknya dari seluruh wartawan. Maka itu, pihaknya merasa perlu mendengar, meminta masukkan dan juga saran dari teman-teman pengurus PWI Riau.

Mario yang pernah menjabat sebagai Sekretaris PWI Riau ini, menjelaskan, KPID Riau adalah lembaga negara yang bersifat Independen, mengatur hal-hal mengenai penyiaran di tingkat dearah.

Dasar pembentukannya Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang menyebutkan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia terdiri atas KPI Pusat berada di tingkat Pusat dan KPI Daerah berada di tingkat Provinsi dengan masa jabatan tiga tahun setiap periodenya.

Dalam menjalankan tugas, fungsi dan wewenang dan kewajibannya, anggota KPI Daerah yang berjumlah tujuh orang berkoordinasi dengan KPI Pusat yang beranggotakan sembilan orang Komisioner.

“Di dalam UU Nomor 32 tahun 2002 disebutkan bahwa anggota KPI Daerah dipilih oleh DPRD Provinsi. Karena itu, kami merupa perwakilan masyarakat di bidang penyiaran. Dan secara lebih luas tentu, setiap elemen-elemen apapun bisa kami minta didengar masukkan," ujarnya.

Apalagi sambungnya, bahwasa PWI ini merupakan konstituen dari Dewan Pers. Yang mana, Dewan Pers itu posisi sama dengan KPID, sudah menandatangani gugus tugas pengawalan pemilu tahun 2024 pada Hari Pers Nasional 9 Februari 2023 di Medan, Sumatera Utara.

"Makanya sebagai organisasi tertua dan terbesar di Indonesia, faktanya belum terbantahkan sampai sekarang, tentu teman-teman PWI punya gagasan dan saran untuk kami catat dan juga kami himpun dalam rangka tujuan penguatan kelembagaan KPI kedepan,” paparnya.

Dalam kesempatan berdiskusi, banyak sekali pertanyaan, masukkan dan saran yang disampaikan secara bergantian ke KPID. Seperti soal kewajiban siaran materi lokal oleh televisi dan lain sebagainya. **Irul






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Rektor Melepas 1.297 Peserta KKN UMRI Tahun 2024, ini Harapanya
  • PT Soeloeng Laoet Ikuti Permentan Tentang Pedoman Budidaya Kelapa Sawit yang Baik
  • Jelang Pilgubri 2024, Tercatat Kini Sudah Dua Pasang Siap Bertarung Setelah Dapat SK Dukungan
  • Resmi Dilantik: Ery Putra Menjabat Pj Sekda Kabupaten Inhil
  • UKT Mahasiswa UNRI Kurang Mampu Ini Dibantu Lunasi oleh IZI Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved