Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Satres Narkoba Polres Tapsel Tangkap Pengedar Sabu di Desa Gunung Manaon, Paluta
Rabu, 22 November 2023 - 14:31:54 WIB
SH (33) saat diamankan Satres Narkoba Polres Tapsel. Foto/ist.
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Paluta- Personel Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap seorang pengedar sabu inisial, SH (33), usai nyabu dan main Ludo bersama rekan-rekannya.

Pengedar sabu warga Desa Gunung Manaon, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) itu hanya bisa pasrah saat Polres Tapsel menangkapnya di sebuah Gubuk usai nyabu dan main Ludo, Senin (20/11/2023) malam.

“Yang bersangkutan (SH-red), kami tangkap di sebuah Gubuk di Kebun Sawit di Desa Gunung Manaon,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH, pada keterangan tertulisnya, Rabu (22/11/2023) pagi.

Saat proses penangkapan, lanjut Kasat, pria tamatan Sarjana itu sedang duduk di dalam Gubuk. Dari samping kiri tempat duduk SH, personel menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

“Sabu dengan berat total 1.05 Gram ini, terbungkus plastik transparan yang masing-masing berisi 10 paket. Yang bersangkutan, juga mengaku, jika barang haram ini adalah miliknya,” imbuh Kasat.

Selain itu, urai Kasat, pihaknya juga menyita satu unit timbangan elektrik warna hitam. Sebuah dompet warna hitam berisi 2 bungkus plastik klip kosong, satu sedotan berbentuk sendok kecil, dan sebuah kaca pirek.

“Kemudian, kami juga amankan uang tunai sebesar Rp435 ribu dan satu unit Handphone warna biru,” rincinya.

Kasat menjabarkan, berdasarkan SH, ia memperoleh sabu dari seseorang berinisial, K, yang saat ini masih dalam penyelidikan. Di mana, SH mendapat sabu sebanyak 2 Gram dari K dengan harga per gram Rp850 ribu.

Masih menurut SH, ia membayarkan uang tersebut kepada K manakala sabu habis terjual. Usai terima sabu dari K, SH lantas membaginya jadi 20 paket. SH menjual sabu itu dengan harga Rp100 ribu per paket.

“Dari 20 paket itu, yang bersangkutan sudah menjual sebahagian. Sedang sebahagian lain, ia gunakan sendiri. Kini, yang bersangkutan dan barang bukti kami tahan, guna pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Kasat.

 

(D/rel/***)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • KPK Sita Rumah Dinas Milik Pemerintah Provinsi Riau
  • Rektor Melepas 1.297 Peserta KKN UMRI Tahun 2024, ini Harapanya
  • PT Soeloeng Laoet Ikuti Permentan Tentang Pedoman Budidaya Kelapa Sawit yang Baik
  • Jelang Pilgubri 2024, Tercatat Kini Sudah Dua Pasang Siap Bertarung Setelah Dapat SK Dukungan
  • Resmi Dilantik: Ery Putra Menjabat Pj Sekda Kabupaten Inhil
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved