Ely Whardani: Pemprov Riau Belum Terima Surat Pengunduran Diri Syamsuar Dari Jabatan Gubernur
Senin, 18 September 2023 - 13:36:51 WIB
|
Plh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani. Foto/ist. |
SUARAaktual.co | PEKANBARU - Beredarnya kabar, kalau Syamsuar mundur dari jabatanya sebagai Gubernur Riau, beberapa hari belakangan santer terdengar. Padahal, masa jabatannya baru berakhir pada 31 Desember 2023 mendatang.
Informasi beredar, Syamsuar mundur karena ingin mendaftar sebagai calon anggota DPR RI. Bahkan, dikabarkan bahwa Pemprov Riau disaat ini telah mengusulkan surat pemberhentian Syamsuar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Terkait informasi tersebut, Plh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Elly Wardhani ditanya, mengaku belum terima rekomendasi pengunduran diri tersebut. "Kami belum ada terima (rekomendasi pengunduran diri Syamsuar)," kata Elly.
Diketahui, dalam aturannya bakal calon legislatif yang berstatus sebagai kepala daerah harus menyampaikan keputusan pemberhentian paling lambat sampai batas akhir masa pencermatan
rancangan Daftar Calon Tetap (DCT).
Sesuai jadwal tahapan pencalonan anggota DPR, DPRD Kabupaten Kota dan Provinsi Pemilihan Umum 2024 yang ditetapkan KPU, dimana jadwal pencermatan rancangan DCT 24 September sampai dengan 3 Oktober 2024.
Pengunduran diri ini sebelumnya telah dilakukan oleh Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan. Dia mengundurkan diri karena resmi mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI di Pemilu 2024 mendatang.
**Irul
Komentar Anda :