Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Aset Belum Dihapuskan, Pembangunan Gedung Tiga Lantai pada SMAN 1 Pekanbaru Ini Dibatalkan
Senin, 31 Juli 2023 - 19:54:58 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membatalkan rencana pembangunan gedung tiga lantai untuk ruang kelas dan laboratorium SMAN 1 Pekanbaru.
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau membatalkan rencana pembangunan gedung tiga lantai untuk ruang kelas dan laboratorium SMAN 1 Pekanbaru. Hal itu setelah Sekdaprov SF Hariyanto memanggil Disdik, BPKAD, pihak SMAN 1 Pekanbaru serta komite sekolah.

Berdasarkan hasil rapat dengan para pihak tersebut, diketahui bahwa adanya rencana pembangunan gedung SMAN 1 Pekanbaru tidak bisa dikerjakan tahun ini. Penyebabnya karena hingga saat ini aset gedung belum dihapuskan. Sehingga tidak bisa dilelang.

"Jadi ada miskomunikasi antara dinas dengan pihak sekolah, masalah perencanaan dan pelaksanaanya, makanya tadi saya panggil dari Dinas Pendidikan, BPKAD dari pihak sekolah dan komite sekolah. Kita sepakati, kegiatan itu dibatalkan," kata Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, Senin (31/7/2023).

SF Hariyanto menegaskan, kebijakan pembatalan pembangunan gedung baru SMAN 1 Pekanbaru tersebut dinilai sudah tepat. Sebab jika dipaksakan tetap dikerjakan dikhawatirkan justru bisa menyebabkan masalah di kemudian hari.

Kemudian, lanjut SF Hariyanto, pertimbangan lain adalah masalah waktu yang sudah mepet dan tidak memungkinkan untuk mengerjakan proyek tersebut. Selain itu cuaca akhir tahun yang diprediksi musim hujan juga bisa memperlambat pekerjaan fisik bangunan.

"Sekarang waktunya tinggal tiga bulan lagi, kalau kita paksakan besar risikonya. Apalagi asetnya belum dihapuskan, untuk menghapuskan aset itu saja butuh waktu satu bulan," sebutnya.

SF Hariyanto menyampaikan aset tersebut harus dihapuskan, sebab gedung sekolah 3 lantai ini akan dibangun di lahan yang saat ini masih ada bangunan gedungnya. Bangunan tersebut harus dihapuskan terlebih dahulu asetnya, sehingga baru bisa dilelang dan dibangun dengan gedung baru sesuai DED yang sudah dibuat.

"Makanya saya sampaikan kalau itu dipaksakan tidak baik, lebih bagus dibatalkan saja, ini sudah masuk Agustus, artinya September baru bisa dilelang kan tidak mungkin," tegasnya.

SF Hariyanto menyatakan, seharusnya penghapusan aset bangunan sekolah tersebut sudah disampaikan ke BPKAD sejak awal tahun lalu. Sehingga bisa segera dilakukan lelang. Jika hal tersebut dilakukan, maka tidak akan mungkin terjadi pembatalan kegiatan seperti yang terjadi saat ini.

"Harusnya Januari sudah dilaporkan ke BPKAD Riau. Sudah jelas-jelas ini mau dibangun ruang kelas baru, di sana sudah ada bangunan yang aset belum dihapus, harusnya kan itu dihapus dulu, baru bisa dilelang untuk bangun gedung," tutupnya. **irul






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Ini Pesan Sekum PP Muhammadiyah Pada Silaturrahim Syawal 1445 H Muhammadiyah Riau
  • Maju di Pilkada Kuansing, Cak Mus Programkan Peningkatan Jalan Poros Ekstran
  • Bupati Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel
  • Penasihat DWP Tapsel Doakan Calhaj Setdakab Tapsel
  • 10 Komisi MUI Padangsidimpuan Dilantik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved