Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Popo Barbie Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara Usai Video Masturbasi dengan Manekin Viral
Rabu, 05 Juli 2023 - 13:15:01 WIB
Popo Barbie ditangkap Polres Kerinci, foto: Twitter
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Jakarta,_ Popo Barbie kembali menjadi trending usai video masturbasinya dengan manekin viral di media sosial (Medsos). Akibat viralnya video tersebut, Popo kini ditangkap oleh sejumlah personel Polres Kerinci, Jambi.

Video viral itu terlihat Popo Barbie tengah melakukan masturbasi dengan sebuah manekin atau patung peraga. Popo Barbie Girl mengakui pemeran video tersebut merupakan dirinya sendiri. Namun ia tidak terlibat dalam pengedaran video.

Dalam keterangan, dirinya tidak tahu terkait penyebaran video itu. Dirinya mengaku telah kehilangan hanphonenya sejak dua bulan terakhir. Ia menduga video tersebut disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Diketahui saat ini, pria bernama asli Emboy Yasandra itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses lebih lanjut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kerinci AKP Edi Mardi mengatakan, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Undang-undang (UU) Pornografi serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Seleb TikTok tersebut terancam dijerat Pasal 4 ayat (1) UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ia terancam penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun atau denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar. Selain itu, Popo juga dikenakan Pasal 27 Ayat (1) UU ITE dengan hukuman penjara selama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

“Tersangka dikenakan pasal berlapis karena membuat dan menyebarkan video ke media sosial, terancam di atas 10 tahun kurungan penjara," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kerinci dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 3 Juli 2023.

(kom/medcom)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bagholek Godang Kampar di Gelanggang Remaja Pekanbaru Diramaikan Ribuan Warga
  • Kapolda Sumsel Kirimkan Bantuan Sembako Bagi Masyarakat Korban Banjir OKU
  • Khusus Bagi Pengguna Mobil Listrik, PLN dan Mal SKA Hadirkan EV Parking Area Pertama di Pekanbaru
  • Daftar Ke Demokrat Inhu, Brigjend Pol (Purn) Raja Haryono Ambil Formulir Bakal Calon Bupati
  • Kolaborasi PLN dan Pelindo Gerakkan Sektor Kemaritiman dan Pertumbuhan Ekonomi di Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved