Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Dirut Mundur, Markarius: Senin Pekan Depan DPRD Riau Panggil Direksi dan Komisaris BRKS
Jumat, 02 Juni 2023 - 19:45:00 WIB
Markarius Anwar Politisi PKS dari Komisi III DPRD Riau (Istimewa)
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Pekanbaru, - Ketua Komisi III, di DPRD Riau Markarius Anwar menyebut dirinya belum ada dapat kabar Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) Andi Bukhari telah mundur dari jabatanya.

"Cukup juga mengejutkan dan membuat penasaran publik. Pasalnya Dirut BRKS
Dr Andi Bukhari mundur ini tak jelaskan alasannya mundur. Dan kami juga tidak mendapatkan kabar mundur dari bank milik Pemprov Riau tersebut," sebutnya Markarius Anwar.

Politisi PKS ini mengatakan, kalau BRKS ini mitra dari pada Komisi III DPRD Riau, tapi terkait mundur Dirut itu, belum tau apa penyebabnya. Maka ungkap Politisi dari Dapil Siak - Pelalawan ini, pihaknya akan memanggil direksi dan komisaris di BRKS tersebut.

"Dikarena hal ini, pada hari Senin depan itu Komisi III DPRD Riau panggil direksi dan komisaris BRKS. Hal itu, tujuannya untuk mencari tau letak titik permasalah mundurnya Andi Buchori sebagai Dirut BRKS tersebut. Karena ini harusnya ada kejelasan," ujarnya.

Disinggung apakah dengan mundurnya Dirut BRKS tersebut mempengaruhi hal terhadap operasional Bank Plat Merah ini ? Markarius menyatakan belum bisa menilai seberapa besar akan pengaruh mundurnya Andi Bukhari dari jabatanya terhadap BRKS ini.

Diketahui dilansir berita sebelumnya itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen, Fajar Restu Febriansyah, di hari Kamis (1/6/2023) malam, membenarkan hal mundurnya Dirut BRKS Andi Buchari dari jabatannya. "Iya benar, beliau telah mengundurkan diri," kata Restu.

Namun demikian, terkait apa masalah mundurnya Dirut BRKS itu, Restu tidak
bersedia menjelaskan alasannya Andi Buchari mengundurkan diri, dan dirinya hingga kini juga mengaku belum lihat surat pengunduran diri yang diajukan Andi Buchari.

Namun ditanya apa.surat pengunduran diri Andi Buchari dari jabatan Dirut BRKS sudah diserahkan ke Pemprov Riau atau ke Gubernur Riau itu selaku pemegang saham terbesar. Restu mengaku belum mengetahuinya. "Sesuai dengan aturan harus bersurat, tetapi saya belum tau," kata Restu.

Kendati demikian, sebut Restu, bahwa mundurnya Andi dari jabatan Dirut BRKS merupakan haknya. Sebab itu tidak ada aturan yang melarang pejabat mundur dari jabatannya. Terkait alasan mundur Andi itu, Restu tidak bisa menjelaskan yang lebih rinci.

Sementara itu dari Pemerintah Provinsi Riau pemegang saham terbesar di bank pemerintah daerah ini, mengaku belum menerima surat resmi pengunduran diri tersebut. "Sampai malam ini belum ada di meja saya, surat pengunduran diri itu," ungkap Jhon Armedi Pinem, hari Kamis (1/6/2023) malam. **Irul






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Dr Saidul Amin Khatib Salat Jumat Perdana Di Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
  • Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pastikan Perangkat Desa Terima Gaji Sebelum Lebaran
  • BMKG Prediksi Sebagian Provinsi Riau Diguyur Hujan Lebat, Tingkatkan Waspada
  • Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan
  • Bulan Suci Ramadhan 1445 H , Dreg' s Polres Sergai Berikan Bantuan Sembako
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved