Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Polsek Senapelan Terapkan Restorative Justice Kasus Pencurian
Jumat, 02 Juni 2023 - 11:44:02 WIB
Polsek Senapelan Terapkan Restorative Justice Kasus Pencurian
TERKAIT:
   
 

 

SUARAaktual.co | PEKANBARU - Unit Reskrim Polsek Senapelan menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana pencurian dalam keluarga secara restorative justice (RJ) atau perdamaian.

Pelapor, Marlon Kaman dengan terlapor Monica Laura sepakat berdamai setelah dimediasi oleh petugas Polsek Senapelan. Setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak, maka tercapai kesepakatan untuk perkara diselesaikan secara kekeluargaan.

"Keduanya sudah sepakat untuk berdamai, dan perkara diselesaikan dengan cara kekeluargaan," ujar Kapolsek Senapelan Kompol Noak P Aritonang, Kamis (1/6/2023).

Ia menuturkan, sebelumnya peristiwa dugaan pencurian ini terjadi di rumah pelapor Marlon Kaman, di Jalan Jati, Gang Damai, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, Selasa (23/5/2023) kemarin.

Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senapelan. Terlapor juga sempat dilakukan pemeriksaan dan diamankan.

"Namun, akhirnya antara kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan. Maka kami lakukan restorative justice," pungkasnya.






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Pagi Ini Hotspot di Provinsi Riau Nihil, dan Pulau Sumatera Ada 14
  • Diacara HLM TPID, Bupati Tapsel Tegaskan Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
  • Sofyan Adil Pimpin LPTQ Tapsel, Bupati Dolly Harap Pengurus LPTQ Dapat Menjalankan Tufoksi
  • Bupati Tapsel Hadiri Halal bi Halal Akbar di Sipirok
  • Ini Pesan Bupati Tapsel Saat Hadiri Sosialisasi Optimalisasi Zakat, Infaq Dan Shodaqoh
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved