Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Berakhir Agustus 2023, MoU antara Kejaksaan RI dengan Kejaksaan Singapura akan Segera Diperbaharui
Sabtu, 18 Maret 2023 - 00:12:11 WIB
TERKAIT:
   
 

 

SUARAaktual.co | Jakarta - Bertempat di Istana Kepresidenan Singapura, Presiden RI Joko Widodo melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. Adapun Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan RI dengan Kejaksaan Singapura (Attorney General's Chambers of the Republic of Singapore) menjadi salah satu pokok pembahasan pertemuan antara Presiden RI Joko Widodo dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong(16/03/2023)

Dalam bidang politik, hukum, dan keamanan, Presiden RI menjelaskan bahwa ratifikasi tiga perjanjian telah diselesaikan. Maka guna memperkuat implementasi perjanjian tersebut, Presiden RI Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyepakati sejumlah hal yang harus segera ditindaklanjuti diantaranya adalah memperbaharui MoU antara Kejaksaan RI dengan Kejaksaan Singapura.

Diketahui MoU antara Kejaksaan RI dengan Kejaksaan Singapura telah ada sejak 2017 dan akan habis masa berlakunya pada Agustus 2023. Oleh karenanya MoU ini akan diperbaharui untuk semakin memperkuat kerja sama di bidang politik, hukum, dan keamanan. (K.3.3.1)


Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Satreskrim Polres Dumai, Berhasil Mengamankan Seorang ART Pencuri Brankas Majikan
  • Polres Dumai Membagikan Ratusan Takjil Kepada Pengguna Jalan dan Masyarakat Dumai
  • Berjalan Kaki, Kasat Lantas Polres Dumai Sambangi Pedagang
  • Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan, Ini Pesan Kapolres Inhu
  • IPSM Diharapkan Beri Manfaat ke Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2021 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved