Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Tanah Hibah Pondok Pesantren Khoirul Ummah dari Pemda Inhu di Sulap Jadi Kebun Kelapa Sawit?
Rabu, 15 Maret 2023 - 21:10:54 WIB
foto istimewa
TERKAIT:
   
 

Suaraaktual.co | INHU, - Pondok Pesantren (Ponpes) Khoirul Ummah yang terletak di Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu (INHU) diduga di sulap sebahagian lahan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Hal itu diungkapkan salah satu ustadz Darlis diruang kerjannya kepada media ini Selasa (14/03/23).

Ketika disinggung terkait fasilitas tanah hibah Pemda Inhu dibenarkan oleh ustadz Darlis bahwa tanah tersebut benar pemberian hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu).

 " Ya Memang benar ada tanah dari Pemda yang dihibahkan untuk Yayasan dan sudah kami tanamin sawit, yang terletak di sebrang jalan depan Yayasan kita ini, luas tanah tersebut dulunya 20 hektare dan sudah di tanam sawit,namun sekarang banyak sawit yang mati di serang hama, tinggal lah sekarang yang produksi kurang lebih Empat Hektare,dan luasnya pun tinggal sekitar 14 hektare lagi tanah itu, sebagian sudah di serobot Masyarakat digunakan untuk numpang tanam juga, dan kami berupaya untuk meminta lagi tanah itu namun belum disetujui oleh kades.   Kalau yang luas itu memang ada di kecamatan Batang Peranap, itu pun baru Wacana, belum ada pengerjaannya. "kata ustadz Darlis.

Dari pernyataan ustadz Darlis terkait adannya lahan hibah yang lebih luas yang akan ditanami perkebunan sawit membuat awak media penasaran.

Menyikapi hal ini, wartawan media ini mencoba menggali Informasi terkait kebenaran adanya tanah Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Inhu yang di hibahkan untuk Yayasan Islam Indragiri (Yasiin) Ponpes Khoirul Ummah yang kabarnya sangat luas dan terletak di Kecamatan Batang Peranap. Dalam waktu dekat media ini akan melakukan Investigasi ke daerah tersebut.

Tidak berbeda jauh dari narasumber yang diatas,  salahsatu ustadzah yang pernah mengajar di Ponpes tersebut juga mengatakan hal yang sama.

Bahkan narasumber membeberkan, jika lahan yang terletak di bukit betabu kecamatan Batang peranap, bekas di kelola PT. IPA, menurut keterangan Salah satu Ustadzah yang dulu nya mengajar d Ponpes tersebut,l.

" Tanah itu seluas kurang lebih 13.000 hektare, menurut ustadzah tahun 1996 itu sudah dimulai di tumbang dan di tanam sawit, ustadzah itu keluar dari Ponpes tahun 2006 " katanya kepada media ini.

Namun setelah ustadz kita konfirmasi Terkait hal ini mereka menjawab kalau itu belum pernah dengar, "memang ada tanah di daerah itu, cuma tahun 2022 kemarin kabarnya baru akan di kelola yayasan," Jelas nya

"Kalau kita kaitkan keterangan Narasumber dan keterangan Ustadz Darlis, bisa jadi antara tahun 1996 hingga 2022 itu satu priode penanaman usia sawit, kalau memang sudah satu priode mereka mengelola tanah itu, lalu kemana arah hasil dari kebun sawit itu ya, dan kenapa pendaftaran masuk ke pesantren mencapai belasan juta rupiah."tambah  narasumber

Dari informasi yang dirangkum media ini dari berbagai sumber, Bahwa hibah yang di berikan oleh Pemkab Inhu itu kepada pihak Pondok Pesantren di peruntukan untuk pembangunan pondok pesantren, dan tidak ada pengalihan fungsi lahan.**

Liputan      : Selamet






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Silaturahmi Sesama Anggota dan Lintas Organisasi, FKMB Pekanbaru Gelar Halal Bi Halal
  • Kabupaten Tapsel Raih Angka Penurunan Prevalensi Stunting Paling Baik se-Provinsu
  • Kepala Kejari Bungo Terima Penghargaan dalam Penganugrahan Kekayaan Negara Award 2023
  • Peparnas Medan, NPC Riau Ingatkan Pelatih dan Atlet Jalankan Program Latihan Maksimal
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otda XXVIII di Surabaya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved