Jam Pidsus Periksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara PT Waskita Beton Precast Tbk
Senin, 13 Februari 2023 - 16:12:01 WIB
|
JAM PIDSUS memeriksa 3 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk. |
SUARAaktual.co | Pekanbaru,_ Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT. Waskita Beton Precast, Tbk pada tahun 2016-2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan Kejaksaan Agung melalui JAM PIDSUS memeriksa 3 orang saksi yaitu DP General Manager HC PT. Waskita Karya (persero) Tbk, GL Manager HC PT. Waskita Karya (persero) Tbk dan EA Direktur PT Arka Jaya Mandiri.
"Ketiga saksi diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast Tbk pada tahun 2016-2020 terhadap Tersangka HA," Ucapnya, Senin (13/02/23).
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan atau penyelewengan dalam penggunaan dana.
"Dalam pemeriksaan saksi hanya memperkuat pembuktian dan pemberkasan terhadap tersangka tindak pidana korupsi penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, Tbk pada tahun 2016-2020, Ungkapnya.
(al/kom)
Komentar Anda :