Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Dishub se Sumatera Sepakati Penangaan ODOL Secara Terpadu
Sabtu, 02 Juli 2022 - 10:01:40 WIB
Petugas gabungan melakukan operasi penertiban ODOL di Provinsi Riau.
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Pekanbaru,_ Seluruh Dinas Perhubungan (Dishub) se Sumatera sepakat mendukung aparat penegak hukum memberikan denda maksimal kepada pelaku Over Dimension Over Loading (ODOL).

Kemudian mendorong pelaku usaha tidak melakukan kontrak kerja dengan penyedia layanan angkutan barang yang menggunakan kendaraan ODOL.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dishub Provinsi Riau melalui Kepala Bidang Angkutan Jalan Indrawansyah Syarkowi. Kesepakatan itu merupakan bentuk komitmen Dishub se Sumatera pengendalian ODOL secara massif, terpadu dan terintegrasi.

"Para Kepala Dinas Perhubungan se Sumatera sudah sepakat bagaimana pengendalian ODOL ini. Alhamdulillah, pak Gubernur Riau pak Syamsuar juga sudah menyuarakan masalah ini pada Rakor Gubernur se Sumatera kemarin. Harapan kami tentu ada berdampak positif penanganan di lapangan," kata Indrawansyah.

Kesepakatan lainnya dari pertemuan Kadishub se Sumatera tersebut yakni  sepakat akan melakukan penertiban dan penindakan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara terpadu dan terintegrasi.

Kemudian, memberikan dukungan terhadap peningkatan kinerja unit pengujian kendaraan bermotor agar mampu memberikan layanan pengujian dengan mutu yang sama.

Lalu, meningkatkan kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Petugas Pengujian Kendaraan Bermotor.

Sebagai tindak lanjut, para Kadishub se Sumatera membentuk grup forum komunikasi.

Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi baik dalam penanganan kendaraan angkutan, terutama berkaitan dengan hal ODOL antarwilayah.

"Terpenting kita semua sepakat, ada kesepahaman dalam penanganan ODOL. Makanya dalam klausul kesepakatan itu disebutkan secara terpadu dan terintegrasi dalam menanangani ODOL ini," ungkap Indrawansyah.

Ada pun para Kadishub se Sumatera yang menandatangani kesepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam hal penangan ODOL tersebut yakni Kadishub Riau, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Bengkulu,  Lampung, Kepulauan Riau.

Sedangkan Kadishub Bangka Belitung diwakili Sekretaris, Kadishub Aceh. Sementara Kadishub Sumatera Utara diwakili seorang kepala bidang terkait.

Melalui PKS ini akan diinventarisir apa saja kebijakan yang bisa ditindaklanjuti oleh antara dinas provinsi masing-masing.

"Alhamdulillah, dengan disepakatinya PKS ini harapan kita tentunya akan memudahkan kita bertukar informasi terkait ODOL termasuk merumuskan strategi dalam penanganan ODOL ke depan," ujar Indrawansyah.

Sebagai informasi pada pertemuan Gubernur se Sumatera yang digelar di Hotel Premiere kemarin, Gubernur Riau Syamsuar memberikan arahan khusus terkait Penanganan ODOL.

Menurut Syamsuar, salah satu penyebab kerusakan jalan  disebabkan oleh angkutan barang yang melebihi tonase jalan.

Mantan Bupati Siak ini pun mengajak para kepala daerah se-Sumatera untuk melakukan Penanganan ODOL secara terpadu dan terintegrasi.

Pertemuan Gubernur se Sumatera itu sendiri  dibuka dan ditutup oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Mempi Wetipo.

(kom/cr)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Kabupaten Tapsel Raih Angka Penurunan Prevalensi Stunting Paling Baik se-Provinsu
  • Kepala Kejari Bungo Terima Penghargaan dalam Penganugrahan Kekayaan Negara Award 2023
  • Peparnas Medan, NPC Riau Ingatkan Pelatih dan Atlet Jalankan Program Latihan Maksimal
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otda XXVIII di Surabaya
  • Komisi III DPRD Riau Beri Dua Opsi pada Pemprov untuk Seleksi Dirut BRK Syariah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved