Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Polsek Bangko Berhasil Ungkap dan Amankan Pelaku Curat
Rabu, 22 Juni 2022 - 08:46:42 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Rokan Hilir,_ Polsek Bangko, Rohil kembali berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) .

Pelaku yang diketahui berjumlah dua orang diamankan oleh unit Reskrim polsek bangko setelah mendapat laporan dari korban bahwa barang barang di ruko berupa AC, pipa kuningan, 2 buah travo dan mesin cctv milik korban telah di curi orang.

Plh Kapolsek Bangko AKP Evi Hermanto, SH Selasa (21/6/2022) malam menerangkan bahwa, setelah mendapatkan laporan dengan dipimpin oleh Panit 1 opsnal unit polsek bangko Iptu Ryan Eka Setiawan,Strk.MM personil unit reskrim melakukan serangkaian penyelidikan.

Tidak lebih dari 24 jam lanjut dia, penyelidikan membuahkan hasil, didapat informasi bahwa pelaku yang diketahui ber inisial RSF alias Leman bekerja sebagai juru parkir sedang berada di Jalan pelabuhan baru kelurahan bagan barat kecamatan bangko tepat nya di ruko kosong belakang Warnet sungai garam.

Secepatnya tim yang dipimpin panit 1 polsek bangko segera menuju TKP dan pada saat hendak melakukan penangkapan terhadap pelaku RSF alias leman, kedatangan tim opsnal unit polsek bangko diketahui oleh pelaku.

"Kemudian pelaku RSF alias leman mencoba melarikan diri namun telah dikepung oleh tim opsnal unit polsek bangko," jelasnya.

Setelah di diamankan, pelaku RSF alias leman mengatakan bahwa pelaku inisiasi YP Alias Oyon berada di rumah orang tuanya. Tidak membuang waktu, tim opsnal unit polsek bangko yang dipimpin oleh Iptu Ryan Eka Setiawan,Strk.MM langsung mengamankan pelaku YP alias Oyon yang diketahui merupakan seorang PNS.

"Setelah dilakukan introgasi dan didapat keterangan bahwa kedua pelaku melakukan pencurian sebanyak dua kali di tempat yang sama," paparnya.

Plh Kapolsek bangko juga menerangkan bahwa kedua pelaku merupakan resedivis dimana pelaku yang sehari hari bekerja sebagai PNS dan juru parkir mengakui telah melakukan pencurian sebanyak dua kali.

Sedangkan barang bukti yang telah diamankan berupa 1 unit AC, pipa kuningan, 2 buah travo dan mesin cctv. Sementara kerugian korban mencapai Rp. 40 juta.

"Dari Hasil tes urine kedua pelaku positif menggunakan Methamphetamine dan amphetamine, saat ini pelaku dan barang bukti telah di tangani oleh unit reskrim polsek bangko guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Sumber. :relis Humas Polres Rohil (M Hrp)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bulan Suci Ramadhan 1445 H , Dreg' s Polres Sergai Berikan Bantuan Sembako
  • Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
  • Lahan Ulayat Dijual, Sekretaris KTH Sungai Otan Tunggal Mandiri Kesal pada Kades Sungai Sarik
  • Pj Wako Pekanbaru Muflihun Ini Berakhir 23 Mei 2024, SF Haryanto: Pemprov Riau Segera Usulkan Calon
  • Usai Ambil Putusan KI Riau Edwar Pasaribu Datangi Pemko Minta Dokumen Parkir
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved