Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Satresnarkoba Polres Rohil Amanka Pelaku Tindak Pidana Narkotik BB Shabu Seberat 15,79 gram,
Sabtu, 14 Mei 2022 - 15:05:34 WIB
TERKAIT:
   
 

Suaraaktual.co Rokan Hilir - Seorang pria berprofesi sebagai Supir Truk Ekspedisi, inisial YH alias Yuda (25) alamat Jln. Lintas Riau-Sumut KM 12 Kecamatan Bagan Sinembah Rohil terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian Sat Narkoba Polres Rohil.

Pasalnya, saat dilakukan penangkapan, dari dalam tas selempang yang ia kenakan berisikan puluhan paket diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 15,79 gram, di gerebek petugas pada Rabu (11/05/2022) petang di kediamannya.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK ketika dikonfirmasi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH pada Sabtu 14/05/2022 membenarkan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika tersebut.

Juliandi menjelaskan, pengungkapan itu bermula adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa salah satu warga yang tinggal di sebuah rumah di Jln. Lintas Riau-Sumut KM 12, tepatnya di seberang Indomaret KM 12 Bagan Batu diduga sering melakukan transaksi Narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut Juliandi, Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Noki Loviko SH MH memerintahkan Kanit Opsnal IPDA Bonni F. Sagala SH untuk melakukan serangkaian penyelidikan.

Dan pada Rabu (11/05), tim opsnal Sat Narkoba melakukan pengintaian di sekitar lokasi, sekira pukul 16.30 wib terlihat satu orang laki-laki sedang berada di halaman rumah di Jln Lintas Riau-Sumut KM 12 membawa tas kecil dengan gelagat mencurigakan.

Kemudian tim opsnal langsung mendatangi dan mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial YH alias Yuda.

Selanjutnya tim opsnal melakukan penggeledahan badan, dimana petugas menemukan 18 plastik bening ukuran kecil, 34 plastik bening ukuran sedang berisikan diduga Narkotika jenis sabu.

Tidak hanya menggeledah badan, tim opsnal juga menggeledah rumah yang ditempati dan di dalam kamar tersangka ditemukan 1 buah tas kecil abu-abu berisi 1 paket sabu ukuran kecil dan 1 unit timbangan digital.

Selain itu petugas juga menemukan barang bukti terkait lainnya berupa plastik bening kosong, Handphone dan gunting.

"Berdasarkan keterangan tersangka bahwa benar semua barang bukti tersebut adalah miliknya. Atas perbuatannya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Rohil guna proses lebih lanjut," pungkasnya.

Sumber : rilis
(M Harahap)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pastikan Perangkat Desa Terima Gaji Sebelum Lebaran
  • BMKG Prediksi Sebagian Provinsi Riau Diguyur Hujan Lebat, Tingkatkan Waspada
  • Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan
  • Bulan Suci Ramadhan 1445 H , Dreg' s Polres Sergai Berikan Bantuan Sembako
  • Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved