Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Kuwu Wasma Akui Dirinya Telah Berikan Kompensasi Kepada Keluarga Korban
Jumat, 13 Mei 2022 - 12:34:04 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Indramayu,_ Tragedi tenggelamnya Surmi di bekas galian tanah merah Desa Sukagumiwang Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu terjawab sudah, tak dipungkiri oleh Kuwu Wasma saat di konfirmasi oleh awak media (11/05/2022) dikediamannya.

Dirinya mengaku telah memberikan kompensasi kepada pihak keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawabnya, dan berjanji akan membuat pagar pengaman agar tidak merenggut korban jiwa lagi di kemudian hari.

"Intinya pihak Desa sudah memberikan kompensasi kepada keluarga korban, gak usah tanya besarnya berapa , dan rencana saya dalam waktu dekat akan dibuatkan pagar pengaman di lokasi galian, agar tidak ada korban lagi selanjutnya." Terangnya.


Terkait masalah izin galian, Wasma mengaku bahwa sudah membuat izin ke pihak terkait dalam bentuk Koordinasi saja, karena membuat izin galian sangat susah.

" Sudah saya tembusin izin ke sini, sini, sini minimal ke pemerintahan, dan izin untuk galian kan susah pak, jadi izin nya hanya sebatas koordinasi saja, apalagi di jaman sekarang untuk membuat izin resmi itu sangat susah pak, jadi saya hanya sebatas koordinasi saja" Tegasnya secara berulang.

Perihal masalah lubang galian yang mengaga dengan kedalaman hampir 10 meter Wasma mengaku bahwa itu bukan pihak dirinya yang menggali melainkan pada saat periode pemerintahan Kuwu Jaelani, dan dirinya bermaksud untuk meratakan tanah dan menutup lubang tersebut.

" Lubang itu bekas galian Kuwu jae, makanya saya berniat buat ngeratain dan menutup lubang galian tersebut" elaknya.

Sementara itu mantan Kuwu Desa Sukagumiwang Jaelani saat dikonfirmasi awak media di rumahnya (12/05/2022) mengatakan bahwa semua yang dikatakan Kuwu Wasma bohong, pada saat dirinya menjabat sepengatahuannya lokasi lubang galian yang menelan korban tersebut belum di gali dan masih berbentuk kebun, bahkan korban sendiri pemilik lahan yang tidak mau tanahnya di gali pada saat itu.

" Semua yang dikatakan Kuwu Wasma itu bohong, saya yang pada saat itu menjabat Kuwu tahu persis, korban adalah pemilik lahan tersebut dan pada saat itu tidak mau tanahnya digali, bahkan si korban adalah warga yang memang pada saat itu bersih kukuh tanahnya tidak mau di buat sawah, setahu saya dia warga yang punya pendirian dan keras." Tegasnya.

Diketahui di pemberitaan sebelumnya menurut keluarga korban menjelaskan kepada awak media bahwa benar dan mengetahui bahwa yang melakukan proses penggalian tanah merah adalah Kuwu Wasma, bahkan keluarga korban menuntut Kompensasi dan menginginkan tanah korban tersebut agar segera di ratakan kembali agar tidak terjadi korban berikut nya.(UT)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Beri Indahan Upa-Upa ke Calhaj Setdakab Tapsel
  • Penasihat DWP Tapsel Doakan Calhaj Setdakab Tapsel
  • 10 Komisi MUI Padangsidimpuan Dilantik
  • Ambil Formulir Pendaftaran Bacakada di PDIP, Tim Irsan Sebut Siap Berkoalisi di Pilkada P.Sidimpuan
  • Festival May Day Sumut, Bolu Salak Padangsidimpuan Terima Penghargaan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved