Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Asal-usul Proyek Gorden Rumah Dinas Anggota DPR Senilai Rp43,5 Miliar
Jumat, 13 Mei 2022 - 10:35:43 WIB
Asal-usul Proyek Gorden Rumah Dinas Anggota DPR Senilai Rp43,5 Miliar
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Jakarta,_ Tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR RI masih menuai polemik dan mendapatkan sorotan tajam dari publik.

Hal ini bermula saat Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp59 miliar pada tahun anggaran 2022. Dari jumlah itu, sebanyak Rp48,7 miliar untuk penggantian gorden di rumah dinas anggota dewan di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Sisanya atau sekitar Rp11 miliar untuk aspal baru di kompleks parlemen.

Setelah dilakukan lelang, Setjen DPR menetapkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang dengan tawaran Rp43,5 miliar. Sorotan publik tak berhenti meski alokasi anggaran terhadap tender itu turun dari alokasi anggaran awal sebanyak Rp5,2 miliar.

Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Agung Budi Santoso menyatakan akan memanggil Sekjen DPR Indra Iskandar setelah masa reses berakhir, yaitu pada 16 Mei 2022.

"Setelah reses, BURT akan panggil Sekjen [DPR]," kata Agung.

Agung mengatakan alokasi anggaran puluhan miliar hanya untuk mengganti gorden rumah dinas anggota dewan bukan keputusan tepat. Menurutnya kondisi masyarakat saat ini belum pulih sepenuhnya akibat pandemi Covid-19.

"Agar mencari waktu yang lebih pas untuk pengadaan gorden," ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua BURT DPR Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan akan meminta Inspektorat Utama Sekretariat Jenderal DPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit anggaran pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR.

Selanjutnya, BURT akan memutuskan apakah pengadaan gorden itu akan dilanjutkan atau tidak.

"Saya akan minta Inspektorat Utama dan BPK untuk audit segera terkait harga dan pengadaannya baru BURT akan memutuskan lanjut atau tidak dan dicek ada berapa yang ikut lelang dan kenapa yang di bawahnya tidak memenuhi syarat," kata Dimyati.

Indra sudah angkat bicara perihal kemenangan PT Beritga Mitra Solusi dalam tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR.

Ia menerangkan bahwa gorden, vitrase, dan blind yang digunakan saat ini di rumah dinas anggota DPR di Kalibata dan Ulujami, Jakarta Selatan merupakan hasil pengadaan atau lelang pada 2010. Menurutnya, banyak gorden, vitrase, dan blind di rumah dinas anggota dewan yang kondisinya sudah lapuk dan rusak saat ini.

"Dengan demikian usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun, sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak," kata Indra dalam keterangannya.

Dia menjelaskan, banyak anggota dewan yang sebenarnya telah mengajukan penggantian gorden, vitrase, dan blind sejak 2020. Hanya saja pihaknya tidak bisa memenuhi permintaan tersebut karena belum membuat alokasi anggarannya.

"Pada tahun anggaran 2022 baru didapatkan alokasi anggaran untuk penggantian gorden, vitrase dan blind. Namun hanya bisa dialokasikan untuk 505 unit RJA Kalibata," ujar Indra.

Ia pun menerangkan, proses tender dimulai pada 8 Maret 2022 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp45,7 miliar.

Menurutnya, sebanyak 49 perusahaan kemudian mendaftarkan diri untuk mengikuti tender tersebut.

Namun, Indra bilang, akhirnya hanya tiga perusahaan yang memasukkan penawaran yaitu PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp37,7 miliar atau di bawah HPS 10,33 persen, PT Panderman Jaya dengan harga penawaran Rp42,1 miliar atau di bawah HPS 7,91 persen, serta PT Bertiga Mitra Solusi dengan harga penawaran Rp43,5 miliar atau di bawah HPS 4,78 persen.

Akan tetapi, lanjutnya, hanya dua perusahaan yang memenuhi persyaratan dalam tahap evaluasi yakni PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus. Sementara PT Panderman Jaya dinyatakan tidak lulus.

Indra berkata, evaluasi yang dilakukan dalam penelitian teknis adalah faktor-faktor yang disyaratkan dalam dokumen lelang.

Menurutnya, apabila dalam evaluasi teknis hasil penilaiannya tidak memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan tidak lulus teknis, dan tidak akan dievaluasi lebih lanjut serta dinyatakan gugur.

"Persyaratan kualifikasi teknis dilakukan kepada perusahaan yang telah lulus dalam evaluasi administrasi untuk dievaluasi," katanya.

"Apabila hasil penilaian ternyata memenuhi syarat, maka penawaran tersebut dinyatakan lulus teknis dan berhak untuk disertakan dalam evaluasi biaya," sambungnya.

Setelah dilakukan klarifikasi administrasi, teknis, dan harga terhadap PT Sultan Sukses Mandiri dan PT Bertiga Mitra Solusi pada 1 April 2022, diperoleh hasil bahwa PT Sultan Sukses Mandiri dinyatakan tidak lengkap karena tidak melampirkan pengalaman 50 persen nilai dari HPS dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran bahwa penyedia PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan lulus," katanya.

(kom/cr)

source: cnnindonesia.com






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pastikan Perangkat Desa Terima Gaji Sebelum Lebaran
  • BMKG Prediksi Sebagian Provinsi Riau Diguyur Hujan Lebat, Tingkatkan Waspada
  • Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan
  • Bulan Suci Ramadhan 1445 H , Dreg' s Polres Sergai Berikan Bantuan Sembako
  • Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved