Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Satreskrim Polres Kuansing Berhasil Dalam Pengembangan Kasus Curanmor
Sabtu, 23 April 2022 - 20:38:59 WIB
TERKAIT:
   
 

 


Suaraaktual.co - Teluk Kuantan - Kapolres Kuasing AKBP Rendra Okta Dinata Sik MSi memaparkan pengungkapan kasus yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Kuansing atas pengembangan kasus dari Polda wilayah Sumatra Barat.

Dari hasil pengembangan kasus curanmor tersebut, berhasil diamankan dua orang warga Kuansing di Sumatra Barat dengan Inisial F (22Tahun) dan R (18 Tahun) yang diperlihatkan dua pelaku oleh Satreskrim Polres Kuansing kepada wartawan Jumat (23/4/2022) dihalaman Polres Kuansing.

Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Boy Marudut mengatakan bahwa, penggungkapan kejahatan curanmor yang terjadi diwilayah Hukum Polres Kuantan Singingi, dimana terdapat 3 barang bukti kendaraan roda dua yang telah dicuri oleh pelaku.
Dan saat ini sudah diamankan di Sumatra Barat Karena laporan Polisi sudah ada di Sumatra Barat. " Terang Boy Marudut.

Selanjutnya, Saat ini penangganan perkara Curanmor tersebut di Sumatra Barat dan Kuansing. Tindakan Pidana didua wilayah yang berbeda Sumatran Barat (di Polres Sawah Lunto Tanah datar dan Kuansing) dari pengembangan perkara disumatra barat, " kita sudah mendapatkan bahwa sebagian Barang Bukti sudah mereka Jual di Kuansing sebanyak 8 unit dan sudah dikembalikan ke Sumatra Barat.

Dengan adanya Barang bukti tersebut. Pelaku mencuri di Sumara Barat lalu dijual di wilayah Kuansing dan juga sebaliknya, ucap Boy marudut.

"Terima kasih kepada Pihak korban sudah berkesempatan untuk hadir dipolres Kuansing, atas kejadian ini berawal dari kasus pengembangan curanmor, dimana Polres Kuansing melakukan beck Up terhadap pengembangan kasus curanmor dari rekan-rekan Reskrim Sumatra Barat dimana mereka sudah mengamankan dua orang pelaku yang berasal dari Kabupaten Kuansing yang dilakukan di Sumatra Barat," katanya.

Kemudian ditindak lanjuti di Kuansing, dari Kuansing ditemukan barang bukti yang dilakukan disumatra barat sebanyak 8 unit sepeda motor, dan setelah itu dilakukan lagi penggembangannya dan ditemukan lagi 9unit, dari 9 unit tersebut kita diteksi dan kita cari pemiliknya,dan sampai saat ini baru 3 pemilik yang diketahui disebabkan karena untuk penangganan perkara memerlukan beberapa waktu .

"Kita berinisiatif untuk mengembalikan kepada pemiliknya dengan maksud dan tujuan agar sepeda motor tersebut tidak rusak dan dapat dimanfaatkan untuk sehari-harinya oleh si pemilik," kata Kasat Boy.

Terakhir Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okta Dinata Sik Msi juga berharap, " kepada korban yang kehilangan sepeda motornya dan juga kepada masyarakat Kuansing, agar selalu waspadai tindakan Pidana curanmor dan selalu mengunakan kunci ganda pada kendaraanya, kalau perlu ditambah lagi kelengkapan kunci lain untuk mencegah terjadinya curanmor dan kepada korban agar tetap menjaga dan jangan sampai terulang lagi. "Tutup Kapolres

Jailani






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bulan Suci Ramadhan 1445 H , Dreg' s Polres Sergai Berikan Bantuan Sembako
  • Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
  • Lahan Ulayat Dijual, Sekretaris KTH Sungai Otan Tunggal Mandiri Kesal pada Kades Sungai Sarik
  • Pj Wako Pekanbaru Muflihun Ini Berakhir 23 Mei 2024, SF Haryanto: Pemprov Riau Segera Usulkan Calon
  • Usai Ambil Putusan KI Riau Edwar Pasaribu Datangi Pemko Minta Dokumen Parkir
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved