Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Advertorial
Rapat Paripurna DPRD Riau Penyampaian Ranperda Tata Kelola BUMD
Senin, 31 Januari 2022 - 22:23:54 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Pekanbaru,_ DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna, dalam rangka penyampaian Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2016, tentang tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Riau dan penyampaian rancangan Perda tentang penyelenggaraan perpustakaan oleh gubernur, di Ruang Rapat paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (31/1/2022).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, turut dihadiri ketua atau perwakilan komisi dan ketua atau perwakilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau.

Terlihat hadir Karmila Sari, Parisman Ihwan, Yanti Komalasari, Zulfi Mursal, Sahidin, Syamsurizal, Mardianto Manan, Sofyan Siroj Abdul Wahab, Soniwati, Almainis, Sugeng Pranoto, Eddy A Mohd Yatim, Eva Yuliana, Manahara Napitupulu, Zulkifli Indra, Nurzafri dan Muhammad Aulia.

Sedangkan dari Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Paripurna diawali dengan agenda pertama, yakni penyampaian Ranperda tentang perubahan atas perda nomor 2 tahun 2016 tentang tata kelola badan BUMD Provinsi Riau oleh wakil Gubernur Riau.

“Perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2016 tentang tata kelola BUMD Provinsi Riau tersebut diharapkan memberikan dampak yang positif dalam perkembangan BUMD,” ujar Wagubri

Kemudian agenda dilanjutkan dengan penyampaian Ranperda tentang penyelenggaraan perpustakaan oleh Wakil Gubernur Riau, dimana pemerintah daerah berkeinginan untuk memberi ruang dan kesempatan yang luas kepada penulis atau penerbit daerah, untuk menerbitkan buku-buku yang berbasiskan kearifan lokal dengan harapan daerah Riau dapat berdaya saing dengan segala potensi yang di miliki daerah Melayu ini.

Diakhir rapat, Wagubri menyampaikan jika pemerintah Provinsi Riau mengharapkan Ranperda yang disampaikan dapat dibahas bersama dengan anggota dewan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Jika ada hal yang kurang tepat dalam pengaturannya sekiranya bisa kita bahas bersama dalam rapat panitia khusus nantinya,” tutupnya

Rapat diakhiri dengan penyerahan naskah Raperda oleh Wakil Gubernur Riau kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho.

(adv/fin)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Kabupaten Tapsel Raih Angka Penurunan Prevalensi Stunting Paling Baik se-Provinsu
  • Kepala Kejari Bungo Terima Penghargaan dalam Penganugrahan Kekayaan Negara Award 2023
  • Peparnas Medan, NPC Riau Ingatkan Pelatih dan Atlet Jalankan Program Latihan Maksimal
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otda XXVIII di Surabaya
  • Komisi III DPRD Riau Beri Dua Opsi pada Pemprov untuk Seleksi Dirut BRK Syariah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved