Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Terungkap Misteri Kematian Nenek yang Menggegerkan Warga Kampar
Kamis, 27 Januari 2022 - 09:32:47 WIB
Pengungkapan kematian seorang nenek di kamar mandi rumahnya, Senin (24/1/2022) sore.
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Kampar,_ Geger masyarakat Desa Muara Jalai, Kecamatan Kampar Utara, akibat kematian seorang nenek di kamar mandi rumahnya, Senin (24/1/2022) sore.

Jenazah nenek yang ditemukan dalam posisi kepalanya di dalam ember penuh misteri menjelang tertangkapnya terduga pelaku.

Tak lebih 24 jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar bersama Unit Reskrim Polsek Kampar berhasil mengungkap misteri kematian nenek tersebut.

Kapolres Kampar diwakili Waka Polres Kompol Rachmad Muchamad Salihi SIK MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK, saat dikonfirmasi usai ekspos ungkap kasus ini pada Rabu (26/01/2022) mengatakan, beberapa saat setelah mengetahui kejadian ini, Unit Reskrim Polsek Kampar bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Kampar tiba di lokasi. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, diduga kuat nenek ini merupakan korban pembunuhan atau perampokan yang kemungkinan dilakukan oleh orang yang dikenalnya.

Selanjutnya, Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK MH memerintahkan Kasat Reskrim untuk memimpin Tim Opsnal (Tim Macan Polres Kampar) melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan memburunya.

Malam itu juga tim berhasil mengidentifikasi terduga pelakunya yaitu AZ alias Ad (40), warga Padang Terap, Desa Muara Jalai, Kecamatan Kampar Utara. Diketahui terduga pelaku ini sedang berada di Kota Pekanbaru.

Tanpa buang waktu Tim Opsnal langsung berangkat ke Pekanbaru untuk mencarinya. Lalu pada Selasa (25/01/2022) pagi sekira pukul 05.30 WIB, tersangka AZ berhasil ditangkap saat berada di salah satu hotel di wilayah Panam, Pekanbaru.

Petugas kemudian membawa tersangka untuk mencari barang bukti berupa sejumlah perhiasan emas dan uang yang dirampoknya dari korban. Namun pada saat mencari barang bukti itu tersangka AZ mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan kepada petugas. Tak ingin buronan ini lepas, maka petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan dengan menembak bagian kakinya.

Usai dilakukan tindakan medis terhadap tersangka ini, kemudian tersangka dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 2 juta (sisa hasil penjualan emas), sebuah kunci rumah korban, gelang emas, 2 buah cincin emas dan satu unit mobil Avanza warna silver yang digunakan pelaku.

Adapun motif tersangka melakukan perampokan disertai pembunuhan ini selain sakit hati atas perkataan korban beberapa waktu sebelumnya, juga karena tergiur dengan sejumlah perhiasan emas milik korban. Uang hasil perampokan tersebut akan digunakan pelaku untuk melunasi hutang-hutangnya kepada rentenir.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun," beber Wakapolres.

(rd/kom)

source: cakaplah.com






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bupati Fasilitasi Pembuatan e-KTP Bagi Siswa SMAN Sederajat se-Tapsel
  • Bersama Koptan Bupati Tapsel Tanam Perdana Bibit Varietas Unggul di Sipirok
  • Ciptakan Lokasi Latihan yang Nyaman, Atlit dan Pengurus NPC Riau Bersihkan Sarana dan Prasarana
  • Warga Mengeluh Pustu Kampung Tarutung Tak Aktif
  • ABRI Manunggal, Masyarakat Sekayan Merasa Terlindungi Dari Intimidasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved