Meresahkan Masyarakat, Pelaku Curas di Pekanbaru Berhasil Dilumpuhkan
Kamis, 27 Januari 2022 - 07:58:01 WIB
|
Ilustrasi penangkapan (foto net). |
SUARAaktual.co | Pekanbaru,_ Jajaran Satreskrim Kepolisian Sektor Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru, berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di daerah Kota Pekannbaru, pada Selasa (25/1/2022) kemarin.
Kapolsek Sukajadi AKP Rahmanudin,S.Sos mengungkapkan, pelaku diketahui berinisial AS (20), seorang pemuda yang bekerja sebagai Karyawan swasta dan tinggal di Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
"Pelaku berhasil kita amankan oleh Satuan Reskrim Polsek Sukajadi, Polresta Pekanbaru" ungkap Kapolsek Sukajadi, dalam keterangan persnya Rabu (26/1/2022).
Penangkapan pelaku hasil dari Kerja keras para personil Reskrim Polsek Sukajadi Polresta Pekanbaru dengan melakukan penyelidikan, dan tentunya tidak lepas dari Informasi yang di peroleh dari Masyarakat.
"Dari hasil pemeriksaan, ternyata masih ada beberapa pelaku yang saat ini masih DPO, sehingga Pihak Polsek Sukajadi masih harus bekerja keras untuk mengungkapnya," Imbuh Kapolsek.
atas perbuatannya pelaku akan dikenakan dengan Pasal 365 ayat (2) ke 1 dan 2 KUHPidana dengan ancaman pidana kurungan 12 tahun.
Humas Polsek Sukajadi
(kom/rd)
Editor: Komo
Sumber: Humas Polsek Sukajadi
Komentar Anda :