Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Penghuni Kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Diduga Dipekerjakan Tanpa Gaji
Selasa, 25 Januari 2022 - 17:46:12 WIB
Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat (Foto: ok. tangkapan layar)
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Medan,_ Kepolisian Daerah (Polda) Smatera Utara (Sumut) terus menyelidiki terkait puluhan orang yang ditemukan dikerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Polisi mengungkap mereka juga dipekerjakan di tempat tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan dari keterangan yang diterima oleh pengurus di tempat itu, mereka diduga dipekerjakan.

"Kemudian betul memang keterangan yang diberikan beberapa pengurus, mereka dalam jangka 3 sampai 4 bulan dipekerjakan di perusahaan pengelolaan sawit milik Bupati Langkat," sebut Hadi seperti dilansir suaraaktual.co dari detikcom, Selasa (25/1/2022).

Hadi menyebut setelah mereka bekerja, lalu mereka kembali lagi ke tempat itu. Kebutuhan makan dan sebagainya untuk mereka pun tercukupi.

"Setelah itu mereka kembali lagi. Jadi kebutuhan makan dan sebagainya itu tercukupi," tambah Hadi.

Hadi menambahkan selain dipekerjakan, mereka juga diketahui tidak mendapat bayaran. Petugas, kata Hadi, saat ini sedang melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

"Tetapi memang betul mereka informasinya tidak mendapatkan bayaran dan ini masih terus kita dalami," tambah Hadi.

Selain itu, Hadi juga menuturkan tempat yang ditemukan itu ada dua sel dengan ukuran 6 x 6 meter. Selama 3 hingga 4 bulan mereka mendapatkan pembinaan atau disebut pelatihan. Setelah itu, mereka sudah dianggap bisa bekerja lalu dipekerjakan.

"Relatif ada yang 3 sampai 4 bulan mereka mendapatkan pembinaan atau disebut pelatihan. Kan ada sel blok satu, yang baru (masuk) itu tidak boleh mereka keluar karena dianggap masih baru. Nanti setelah 2 sampai 3 bulan baru mereka bisa melakukan pembinaan," tambah Hadi.

"Setelah melakukan pembinaan, mereka layak untuk bekerja silahkan bekerja. Itu informasi-informasi yang terus kami gali dan temen-temen yang ada di sana masih terus mendalami berapa lama karena di surat pernyataan ada yang mengatakan satu setengah tahun," sebut Hadi.

Persoalan kerangkeng manusia ini berawal dari laporan yang diterima oleh Migrant CARE. Polisi kemudian mengungkap kerangkeng itu untuk tempat rehabilitasi narkoba.

"Kita pada waktu kemarin teman-teman dari KPK yang kita back-up, melakukan OTT. Kita melakukan penggeledahan pada saat itu datang ke rumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga-empat orang waktu itu," kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kepada wartawan, Senin (24/1).

Panca mengaku sudah mendalami temuan tempat menyerupai kerangkeng itu kepada Terbit Rencana. Dari pengakuan Terbit, kerangkeng manusia itu sudah dioperasikan selama 10 tahun.

"Tapi sebenarnya dari pendataan kita, pendalaman kita bukan tiga empat orang itu, kita dalami itu masalah apa, kenapa ada kerangkeng dan ternyata hasil pendalaman kita memang itu tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban-korban narkoba, pengguna narkoba," tutur Panca.

Panca mengatakan kerangkeng yang disebut sebagai tempat rehabilitasi itu dikelola Terbit secara pribadi. Tempat itu juga tidak memiliki izin.

(kom/rd)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Peparnas Medan, NPC Riau Ingatkan Pelatih dan Atlet Jalankan Program Latihan Maksimal
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otda XXVIII di Surabaya
  • Komisi III DPRD Riau Beri Dua Opsi pada Pemprov untuk Seleksi Dirut BRK Syariah
  • KPU Provinsi Riau Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024
  • Pagi Ini Hotspot di Provinsi Riau Nihil, dan Pulau Sumatera Ada 14
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved