Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Kembali ke Rumusan Resmi Pancasila
Kamis, 20 Januari 2022 - 13:34:49 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Pekanbaru,_ Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Riau, Wira Atma Hajri, S.H., M.H., melakukan kegiatan pengabdian dengan tim di MTs Kampung Godang, Kabupaten Kampar (15/1).

Kegiatan pengabdian ini mengambil tema tentang; “Kembali Ke Rumusan Resmi Pancasila”.

Menurut Wira Atma Hajri, S.H., M.H bahwa penetapan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila tidaklah tepat. Tepatnya 1 Juni adalah hari lahir nama Pancasila.

Sebab, Pancasila 1 Juni itu adalah Pancasila usulan pribadi Soekarno yang tidak pernah diterima sama sekali secara resmi oleh lembaga atau badan yang berwenang ketika itu.

Pancasila versi Sukarno yaitu:
(1) Kebangsaan;
(2) Internasionalisme atau Peri Kemanusiaan;
(3) Mufakat atau Demokrasi;
(4) Kesejahteraan Sosial; dan
(5) Ketuhanan.

Sedangkan Pancasila yang resmi secara hukum yaitu:
(1) Ketuhanan Yang Maha Esa;
(2) Kemanusian yang adil dan beradab;
(3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyaratan perwakilan; dan
(5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Berdasarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, rumusan Pancasila tersebut dijiwai oleh Piagam Jakarta 22 Juni 1945 dengan rumusan silanya:
(1) Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya;
(2) Kemanusian yang adil dan beradab;
(3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyaratan perwakilan; dan
(5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Oleh karena itu, keberadaan Piagam Jakarta merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari Pancasila.

Rumusan Pancasila yang terdapat di dalam Pembukaan UUD 1945 menjadi mati kalau tidak diberikan ruh atau nyawa oleh Piagam Jakarta. Begitu juga dengan adanya upaya memisahkan Pancasila dari agama.

Padahal, terdapat beberapa kata kunci di dalam Pancasila berasal dari agama, terutama agama Islam. Misalkan kata adil, adab, musyawarah, dan hikmah.(admin sdr)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Kabupaten Tapsel Raih Angka Penurunan Prevalensi Stunting Paling Baik se-Provinsu
  • Kepala Kejari Bungo Terima Penghargaan dalam Penganugrahan Kekayaan Negara Award 2023
  • Peparnas Medan, NPC Riau Ingatkan Pelatih dan Atlet Jalankan Program Latihan Maksimal
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otda XXVIII di Surabaya
  • Komisi III DPRD Riau Beri Dua Opsi pada Pemprov untuk Seleksi Dirut BRK Syariah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved