Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Pemda & Kejari Indramayu Perpanjang Nota Kesepahaman
Rabu, 12 Januari 2022 - 21:44:29 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Indramayu,_ Akhirnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu melakukan perpanjangan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Indramayu di Bidang Perdata & Tata Usaha Negara (Datun) , Rabu (12/01/2022) di Pendopo Indramayu.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama itu dilakukan langsung oleh Bupati Indramayu Nina Agustina & Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu Denny Achmad.

Seperti dikatakan Kasi Datun Kejari Indramayu, Nopridiansyah, MoU yang sebelumnya telah berakhir pada bulan September 2021 lalu, kini kembali diperpanjang demi terjalinnya sinergitas antara Pemda & Kejari Indramayu.

"Diharapkan dengan MoU ini dapat menjadi suatu kolaborasi dan sinergisitas serta kerjasama dibidang hukum khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, guna memperkuat tata kelola Pemerintahan yang lebih baik," katanya.

Nopri menambahkan, bahwa hal tersebut sesuai dengan tugas & fungsi bidang Datun sebagaimana diamatkan oleh Undang Undang RI Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas Undang undang Nomor 16 thn 2004 tentang Kejaksaan RI.
(MH)

 

(Admin sdr)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Mengejutkan, Ternyata Dua Diantara Pemain Piala Asia AFC Indonesia Anggota Polri Aktif
  • Jelang Pembukaan MTQ, PLT Bupati Labuhanbatu Tinjau Lokasi
  • Puncak Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60, Rutan Rengat dan Rupbasan Gelar Upacara
  • Provinsi Riau ada Satu Hotspot di Kabupaten Kampar
  • Mobil Dinas Masih Dikuasai Orang, Anton Hidayat SH: Kalau Gak Mampu Ganti Pj Bupati Kampar
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved