Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
12 Hari Buron, DPO Pemasok Sabu Di Ringkus Polsek Kubu Di Rumah Makan
Jumat, 17 Desember 2021 - 16:38:45 WIB
TERKAIT:
   
 

 

Suaraaktual.co Rohil- 12 hari Buron, daftar pencarian orang (DPO) pemasok Narkotika jenis sabu berhasil di ringkus Tim Opsnal unit reskrim Polsek Kubu Polres Rohil disebuah rumah makan.

DPO inisial T W alias Wahyu (24) pengangguran tinggal di Jalan Abdul Gani Kepenghulan Sei-Majo Kecamatan Kubu Babussalam Rokan Hilir ini diringkus polisi disebuah rumah makan yang terletak di jalan lintas Sumatera Km 12 Kepenghulan Jaya Agung Kecamatan Bagan Sinembah, Kamis 16 Desember 2021 sekira Pukul 10.30 WIB.

Pria pengangguran ini diringkus karena menyandang status Daftar pencarian orang (DPO) Nomor : B/15/XII/2021/Reskrim tgl 04 Desember 2021.atas pengembangan tersangka Arfiansyah alias Iyan yang sebelumnya dibekuk di warung Kliwon d Jalani Abu Bakar Kepenghulan Sei- Majo Pusako Kecamatan Kubu Babussalam pada Sabtu 04/12/2021 Pukul 19.50 WIB. Lalu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH Jumat 17/12/2021 membenarkan adanya pengungkapan DPO Tindak Pidana Penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh Polsek Kubu.

"Pengungkapan DPO Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 27,74 gram diwilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Kubu," ungkap AKP Juliandi SH.

DPO ini ditangkap setelah sebelumnya, saudara tersangka Arfiansyah alias Iyan diamankan petugas Polsek Kubu, yang mana hasil interogasi mengakui bahwa
Narkotika jenis sabu-sabu yang diedarkan nya, adalah titipan saudara T W alias Wahyu, untuk dijual dan Pelaku Arfiansyah alias Iyan mendapat Upah dari hasil menjual sabu-sabu perharinya sebesar Rp. 100.000,-.dan iapun ditahan untuk proses lebih lanjut di Ma Polsek Kubu.

Selanjutnya setelah menetapkan status DPO terhadap T W alias Wahyu, personel Polsek Kubu terus melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku yang kemudian didapati informasi sedang berada di Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.

Tim Opsnal Polsek Kubu langsung melacak pelaku dan melakukan Penggeledahan badan serta tempat tertutup lainya. Dalam penggeledahan itu lalu di temukan diatas meja 1 buah rokok Dunhill yang di dalamnya terdapat 1 bungkus Plastik bening berlis merah yang di duga berisikan Narkotika jenis sabu 1 Unit Handphone merk Oppo warna biru.

Selanjutnya dilakukan introgasi lagi terhadap pelaku dan dirinya mengakui masih ada menyimpan Narkotika jenis sabu di dalam kamar rumah makan tempat pelaku tinggal, dan kemudian tim Opsnal langsung menuju Kamar yang di maksud lalu di temukan 1 buah Dompet merah yang di dalamnya terdapat 1 bungkus sedang plastik bening berlis merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu.

Sabu disimpan dalam dompet kecil yang dibalut dengan tisu warna hijau, 1 bungkus kecil plastik bening berlis merah yang berisikan diduga narkotika jenis sabu yang di balut dengan tisu warna putih, 1 buah timbangan di gital merk Marlbhoro, 1 buah gunting, 1 buah kaca Pirex, 1 sendok atau sekop yang terbuat dari almanium, 3 buah pipet aqua, dan puluhan kertas bening berlis merah kosong,

Pelaku juga mengaku Bahwa Narkotika tersebut di dapat dari saudara Aseng (Dalam dilik) dengan cara membeli dan selanjutnya setelah mendengar keterangan dari pelaku kemudian pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke mapolsek Kubu guna penyidikan lebih lanjut," jelas Kasubbag Humas AKP Juliandi SH.(admin sdr)

Tes urine Tersangka positif mengandung Amphetamin dan Metaphetamine," imbuhnya.(M Hrp)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Kabupaten Tapsel Raih Angka Penurunan Prevalensi Stunting Paling Baik se-Provinsu
  • Kepala Kejari Bungo Terima Penghargaan dalam Penganugrahan Kekayaan Negara Award 2023
  • Peparnas Medan, NPC Riau Ingatkan Pelatih dan Atlet Jalankan Program Latihan Maksimal
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otda XXVIII di Surabaya
  • Komisi III DPRD Riau Beri Dua Opsi pada Pemprov untuk Seleksi Dirut BRK Syariah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved