Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
PN Indramayu Tangani Perkara Perdata dengan Mengutamakan Mediasi Secara Kekeluargaan
Jumat, 19 November 2021 - 22:10:26 WIB
TERKAIT:
   
 

 

SUARAaktual.co | Indramayu,_ Penyelesaian secara damai dan kekeluargaan lebih diutamakan dalam persidangan perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, hal ini diungkapkan Kepala Humas (Ka Humas) PN Indramayu Kelas IB, Fatchu Rochman diruangannya 19/11/2021.

"Jika masyarakat mengedepankan penyelesaian sengketa secara kekeluargaan serta aparat desa dan para tetua ikut berperan, maka penyelesaian di Pengadilan merupakan upaya terakhir yang dilakukan," ucapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya PN Indramayu Kelas IB telah berhasil mendamaikan 4 perkara melalui mediasi yang dilakukan oleh hakim mediator, 2 diantaranya adalah terkait wanprestasi dan lainnya tentang perbuatan melawan hukum.

"Ini tercermin dari beberapa perkara yang berhasil didamaikan di PN Negeri Indramayu Kelas IB," katanya.
(MH)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • 22 Kloter Jemaah Haji Indonesia Mulai Terbang Pada 12 Mei
  • Dengan Keyakinan dan Pengalaman Bupati 2 Priode, Yopi Arianto Daftar Bacalon Gubri ke Partai NasDem
  • KPU Riau Mulai Terima Penyampaian Dukungan Calon Perseorangan
  • Ini Dia 4 SMA di Provinsi Riau Masuk Peringkat 1.000 Besar Nasional, Bisa Jadi Rekomendasi PPDB
  • Siang Hingga Malam Nanti Provinsi Riau akan Diguyur Hujan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved