Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Dugaan Pelecehan Seksual di Unri, DPRD Riau Himbau Semua Pihak Menahan Diri
Rabu, 17 November 2021 - 19:08:05 WIB
Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto.
TERKAIT:
   
 

SARAaktual.co | Pekanbaru,_ Untuk menjaga nama baik kampus Universitas Riau (Unri), Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, mengajak semua pihak menyerahkan kasus dugaan pelecehan seksual sepenuhnya kepada kepolisian.

Sekretaris DPW PKB Riau ini menyebutkan, pihak kepolisian sejauh ini sudah menindaklanjuti kasus ini, sehingga dia mengimbau agar jangan ada pihak yang mengambil sikap atas spekulasi-spekulasi yang ada.

"Semua pihak saya harap untuk menunggu proses hukum, jangan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, sikap, pernyataan dan perbuatan. Karena saya perhatikan sudah banyak vonis dan hujatan yang dilontarkan. Ini sebenarnya belum boleh kita keluarkan, harus ada pembuktian terhadap apa yang dialami kedua belah pihak," kata Ade Agus, Rabu (17/11/2021).

Jika hujatan-hujatan dan vonis diarahkan kepada kedua belah pihak tanpa ada dasar hukum, menurut Ade, itu akan merugikan nama baik kampus secara khusus, dan nama Riau secara umum.

Sehingga, sebelum ada pembuktian, semua pihak harus dapat meredam pernyataan-pernyataan yang belum berdasar yang memantik hujatan publik, terutama di media sosial.

"Poses ini sudah diambil alih oleh penegak hukum, kita hormati itu. Jangan berspekulasi dulu. Harapan kami agar ini dapat diselesaikan sesuai dengan koridornya. Jika memang terjadi pelanggaran, maka tentu ada hukumannya. Namun, jika ini ternyata hanya miskomunikasi bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan," terangnya.

Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual ini mencuat ke publik setelah akun Komahi_ur mengunggah pengakuan L bahwa dirinya dipegang dan dicium SH saat melakukan bimbingan skripsi di ruang Dekan FISIP Unri.

Setelah video pengakuan L dilecehkan itu viral di media sosial, L bersama rekan-rekannya sesama mahasiswa melaporkan SH ke Polresta Pekanbaru pada Jumat (5/11/2021) sore. Kasus ini kemudian dilimpahkan Polresta ke Polda Riau.

SH yang merupakan Dekan FISIP Unri itu juga sudah melaporkan balik L dan akun medsos Komahi_ur dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan ini akan ditindaklanjuti kepolisian bila dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh mahasiswi tidak terbukti.

(adv/fin)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bulan Suci Ramadhan 1445 H , Dreg' s Polres Sergai Berikan Bantuan Sembako
  • Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
  • Lahan Ulayat Dijual, Sekretaris KTH Sungai Otan Tunggal Mandiri Kesal pada Kades Sungai Sarik
  • Pj Wako Pekanbaru Muflihun Ini Berakhir 23 Mei 2024, SF Haryanto: Pemprov Riau Segera Usulkan Calon
  • Usai Ambil Putusan KI Riau Edwar Pasaribu Datangi Pemko Minta Dokumen Parkir
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved