Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Polda Kalbar Tetapkan Dua Tersangka dari 14 Karyawan pinjol ilegal
Jumat, 22 Oktober 2021 - 13:24:53 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Pontianak,_ Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menetapkan dua orang tersangka dari 14 karyawan PT Sumber Rejeki Digital (SRD) yang diamankan, terkait kasus jasa penagihan pinjaman online (pinjol) ilegal di Kota Pontianak.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, Jumat mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, sebanyak 14 karyawan PT SRD awalnya berstatus sebagai saksi, kemudian setelah melakukan gelar perkara menaikkan status menjadi penyidikan dan menetapkan dua orang dari 14 orang itu sebagai tersangka.

"Kedua tersangka itu, yakni berinisial SS dan Y, kedua tersangka berperan sebagai kapten yang bertugas melakukan pengawasan kepada Desk Collection atau penagih pinjaman ilegal itu," ungkapnya, dilansir antara, Jumat (22/10/21).

Sebelumnya, jajaran Ditreskrimum Polda Kalbar menggerebek perusahaan penagih utang pinjol di sebuah rumah di Jalan Veteran, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan.

Perusahaan penagih utang tersebut telah beroperasi sejak Desember 2020. Perusahaan ini bekerja sama dengan 14 perusahaan pinjol ilegal yang tak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, Donny menambahkan bahwa masih ada beberapa orang lagi yang sedang dicari keberadaannya yang kini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron.

"Ada beberapa orang lagi di perusahaan yang masih kami buru," jelasnya.

Menurut Donny, bahwa orang-orang tersebut saat penggerebekan sudah berada di luar Kota Pontianak, melarikan diri begitu mengetahui teman-temannya ditangkap.

"Hingga saat ini kami masih terus melakukan pengembangan dan memburu para DPO tersebut," katanya.

(red/kom)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Daftar Calon Bupati Kuansing, Cak Mus Perjuangkan Gaet Dana Pusat untuk Pembangunan
  • Kapolda Irjen A Rachmad Wibowo : Polri Kawal PSN agar Selesai Tepat Waktu dan Tidak Timbulkan Gejola
  • Dusun Terpencil di Indragiri Hulu Riau Kini Nikmati Listrik PLN 24 Jam
  • Kadiskominfotik Ikhwan Ridwan Serahkan Surat Dukungan PWI Riau untuk HPN 2025
  • Taja Bagholek Godang di Pekanbaru, Para Datuok Ingatkan Jangan Diwarnai Politik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved