Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Krismat: Jika Benar Ada Tebang Pilih Razia Tempat Hiburan, Itu Tidak Sesuai Perda Yang Berlaku
Selasa, 21 September 2021 - 10:49:56 WIB
TERKAIT:
   
 

 

PEKANBARU, (riauantara) - Masa Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah kota Pekanbaru tergolong sudah ada kelonggaran untuk beraktivitas dengan syarat tetap melaksanakan Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Dari kelonggaran ini, berbagai usaha masyarakat seperti tempat hiburan dan taman rekreasi sudah diperbolehkan beroperasi dengan menerapkan prokes pandemi Covid-19.

Setelah ada izin beroperasinya, tentu tidak serta merta bebas begitu saja, akan tetapi mendapat pengontrol dari pihak penegak hukum dalam hal ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta Satuan tugas penanggan Covid-19.

Dari kegiatan pengontrolan yang dikemas dalam bentuk razia berbagai tempat hiburan maupun taman rekreasi harus adil dan merata sesuai dengan Peraturan daerah (Perda) yang berlaku.

Demikian tanggapan dari salah satu anggota DPRD kota Pekanbaru fraksi Hanura, Krismat Hutagalung S.Th, Senin malam (20/9/2021) lewat via telepon seluler WhatsAppnya.

"Kita bersyukur dengan menurunnya level PPKM di kota Pekanbaru, menujukan sukses dalam menekan lajunya perkembangan virus Covid-19. Artinya kesadaran masyarakat yang sudah mau berdiam diri di rumah dan ikut progam vaksin yang dianjurkan pemerintah", katanya.

Dikatakan Krismat, dari sukses-sukses ini, secara langsung mengerak kembali perekonomi usaha masyarakat.

Usaha masyarakat ini bermacam jenis bentuknya, termasuk tempat hiburan dan taman rekreasi. Mungkin dalam menegakkan prokes, razia, satpol pp hendaknya berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yakni pihak kepolisian dan satuan tugas penangan Covid-19.

"Andai kata, sebagaimana dugaan adanya laporan masyarakat, saat dilakukan razia tempat hiburan adanya tebang pilih, itu tidak ada keadilan atau pemerataan, sebagaimana diatur dalam Peraturan daerah (Perda) kota Pekanbaru", jelasnya.

Kemudian dirinya menegaskan, jika hal ini abai dan tidak terlaksana dengan baik, kemungkinan besar adanya keributan yang dimulai dari kecil hingga berujung besar yang mana sudah pernah terjadi.

"Maka dari itu, saya mengharapkan kepada pihak penegak hukum, janganlah mengabaikkan ini, walaupun dianggap kecil. Namun cobalah tetap berlaku adil dalam menjalani tugas", tutupnya.**Ril

 

Admin(sdr)

 






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Diduga Kampanye Terselubung, Muncul Poster Gambar Nina dan Adi Ditengah Lantunan Sholawat Nabi
  • Bupati Fasilitasi Pembuatan e-KTP Bagi Siswa SMAN Sederajat se-Tapsel
  • Bersama Koptan Bupati Tapsel Tanam Perdana Bibit Varietas Unggul di Sipirok
  • Ciptakan Lokasi Latihan yang Nyaman, Atlit dan Pengurus NPC Riau Bersihkan Sarana dan Prasarana
  • Warga Mengeluh Pustu Kampung Tarutung Tak Aktif
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved