Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Jadi Kapolsek Termuda, Inilah Sejumlah Kasus Berat Berhasil Diungkap Ipda Nadya
Senin, 20 September 2021 - 08:22:52 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Pekanbaru,_ Ipda Nadya Ayu merupakan sosok seorang polwan berusia 23 tahun yang menjadi Kapolsek termuda di Riau.

Pada 16 Agustus 2021 lalu, Ipda Nadya resmi mengemban jabatan sebagai pimpinan Polsek Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Baru dua minggu menjabat, polwan kelahiran Bengkulu itu langsung mendapatkan laporan terkait adanya penemuan mayat.

“Senin (30/8/2021), sekitar pukul 09.00 WIB, kami dapat laporan penemuan mayat laki-laki di Divisi I PT PAL,” terangnya, Jumat (17/9/2021).

Kemudian, sosok Kapolsek Batang Gansal tersebut lantas terjun ke lokasi yang berada di tengah kebun sawit bersama jajarannya.

Dia menjelaskan, pihaknya menemukan mayat tersebut dalam kondisi tanpa kepala serta terluka parah.

Setelah itu, pihaknya lantas melaporkan kasus pembunuhan tersebut ke Polres Indragiri Hulu lalu menyelidikinya bersama-sama.

Setelah maraton mengumpulkan bukti dan saksi, pihaknya berhasil menemukan petunjuk yang mengarah pada seorang karyawan PT PAL, PM, pada 3 September malam.

Tim gabungan Polsek Batang Gansal, Polres Indragiri Hulu, serta Polda Riau kemudian menangkap PM di perumahan Divisi I PT PAL.

Tak hanya itu, sosok alumni Akpol 2020 itu juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Batang Gansal pada 28 Agustus 2021.

Nadya menuturkan dari tindak pidana narkotika jenis sabu di simpang PT SS itu, pihaknya mengamankan barang bukti seberat 39,61 gram.

Kasus itu terungkap setelah Unit Reskrim menerima laporan dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu.

Nadya lantas menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan di sebuah rumah yang dicurigai.

Sekitar pukul 19.00 WIB, lanjut Nadya, anggotanya melihat ada dua orang datang dan masuk ke dalam rumah.

Kemudian saat mereka keluar, aparat kepolisian langsung menangkap dua orang berinisial JS dan WW tersebut.

Menurut Nadya, keduanya merupakan pasangan yang tinggal dalam rumah tanpa ikatan suami-istri yang sah alias kumpul kebo.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu paket sabu, tas, uang tunai hasil jual beli sabu, serta alat isap sabu.

(rd/kab)

source: detik.com






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Kabupaten Tapsel Raih Angka Penurunan Prevalensi Stunting Paling Baik se-Provinsu
  • Kepala Kejari Bungo Terima Penghargaan dalam Penganugrahan Kekayaan Negara Award 2023
  • Peparnas Medan, NPC Riau Ingatkan Pelatih dan Atlet Jalankan Program Latihan Maksimal
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otda XXVIII di Surabaya
  • Komisi III DPRD Riau Beri Dua Opsi pada Pemprov untuk Seleksi Dirut BRK Syariah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved