Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Soal Hutang Piutang, Anggota DPRD Riau Diduga Bohongi Publik
Sabtu, 03 Juli 2021 - 08:05:49 WIB
Photo Istimewa
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Pekanbaru, - Selain mengaku tak punya utang kepada siapapun, pernyataan Sugeng Pranoto (PS) yang menuduh Larshen Yunus dkk masuk ke ruang komisi III DPRD Riau tanpa permisi, menuai kontroversi. Larshen Yunus menuding, pernyataan oknum anggota DPRD Riau itu merupakan pembohongan publik.

"Di kwitansi penerimaan uang yang diterima PS, memang tertulis titipan uang dari Edy Rantau bukan utang. Penulisan utang oleh teman-teman wartawan bisa dimaklumi dengan tujuan agar gampang difahami pembaca", ucap Larshen Yunus Jum,at (2/7/21).

Ia mengatakan, jika memang SP tidak punya utang kepada siapapun, lantas kenapa uang Rp 170 juta yang dititipkan Edy Rantau ke SP 10 tahun lalu itu tak dikembalikan", tanya aktifis Gabungan Alumni Universitas Riau (Gamari).

Kebohongan lain yang diumbar SP ke publik kata Larshen, adalah ketika dirinya dkk masuk ke ruang komisi III DPRD Riau pada Selasa 15 Juni 2021. Ia mengatakan sebelum ke ruangan dirinya sudah permisi.

"Kalau tak permisi, bagaimana bisa masuk. Semua pintu ruang komisi DPRD Riau pake fingerprint (sidik jari). Ini pernyataan yang tak sesuai fakta di lapangan. Ini merupakan pembohongan publik karena disampaikan didepan puluhan wartawan saat SP menggelar konferensi pers", ujar Larshen Yunus menjelaskan.

Terpisah, Edy Rantau (60) yang ditemui di kediamannya Jalan Bukit Barisan Pekanbaru, mengaku kecewa atas sikap SP yang nota bene pejabat publik. Terlebih karena SP berani berbohong secara terang-terangan didepan publik.

Edy Rantau yang ditemani isterinya Azizah mengatakan, sebelum menjadi anggota dewan, SP tergolong sangat baik dan santun.
Sehingga ketika SP minta bantuan modal tahun 2010 lalu, Edy pun tak segan-segan membantu.

Karena SP saat itu sudah dianggap keluarga, Edy pun menjual rumahnya yang ada di Panam, hasil Taspen isterinya Azizah pasca pensiun dari PNS. Uang hasil jual rumah kemudian diserahkan secara bertahap kepada SP sebagai uang titipan", tuturnya.

Edy yang kini mengalami stroke mengaku, setelah uang titipan itu diserahkan ke SP, dalam perjalanannya SP ternyata ingkar dari kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya. Edy pun minta SP agar mengembalikan uangnya. Hanya saja setiap kali ditagih SP selalu berkelit, tarsok (sebentar atau besok).

Ia pun hanya bisa berharap agar Tuhan mengetuk hati SP agar mau mengembalikan uangnya guna beli obat atas sakit yang kini ia derita.

"Walaupun dia bohong, tapi kami tetap berdoa agar Tuhan mengetuk pintu hati SP mengembalikan uang modal yang kami titip padanya. Kami takkan menuntut lebih", ujar Azizah sedih sambil meneteskan air mata.

Diberitakan sebelumnya, mengaku terancam keselamatan keluarganya, Sugeng Pranoto melapor ke Polresta Pekanbaru, Jumat 25 Juni 2021. Anggota DPRD Riau dari fraksi PDIP itu, melaporkan PT Satria Komodo Indonesia (Sakoi) dalam perkara dugaan perbuatan tidak menyenangkan.

"Sebenarnya saya dari dulu tidak pernah buat laporan dan melaporkan orang. Tapi ini karena ini menyangkut keselamatan keluarga saya, sebagai suami saya harus melindungi mereka, tidak bisa tinggal diam", ucap Sugeng Pranoto S.Sos didampingi pengacara Hendra Marpaung SH, Rabu (30/6/21).

Ia menjelaskan, kejadian itu bermula pada hari Selasa 15 Juni 2021. Saat itu kata Sugeng, dirinya mengaku terkejut ketika didatangi Larshen Yunus ketika sedang rapat internal dengan stafnya.

"Tahu-tahu masuk ke ruangan komisi III tanpa permisi, tanpa ketuk pintu dan lain sebagainyalah. Memaksa saya harus melayani mereka. Larshen Yunus bilang, saya bawa PT Sakoi, ini orangnya. Jadi yang menyuruh Sakoi menemui saya, saudara Larshen Yunus. Dia mengaku ketua Gamari", ucap Sugeng.

Selanjutnya kejadian yang membuat dirinya kaget tutur Sugeng, ketika dirinya ditelepon anak isterinya Popy Kusumawati bahwa, rumahnya pada hari Jumat 25 Juni 2021 rumahnya di Jalan Merak Marpoyan Damai dikepung oleh anggota PT Sakoi sejak pukul 9.30 pagi.

Sementara menanggapi kedatangan anggota PT Sakoi ke rumahnya diduga berkaitan dengan masalah utang kepada Edy Rantau 10 tahun lalu, Sugeng membantah.

"

Sampai hari ini saya tidak punya hutang, demi Allah. Saya tidak ada hutang", kata Sugeng di hadapan puluhan wartawan diruang fraksi PDIP DPRD Riau.

Sementara menanggapi redaksional pemberitaan disebut utang padahal di kwitansi bukti penerimaan uang tertulis, uang titipan, Sugeng mengaku belum melihat.

"Itu nanti akan kita adu di BAP", pungkas Sugeng singkat.

Sedangkan pengacara Hendra Marpaung saat ditanya perbedaan utang dan uang titipan, ia mengàtakan kedua hal itu punya makna hukum yang berbeda, ujarnya tanpa menjelaskan lebih lanjut. (fin)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Diacara HLM TPID, Bupati Tapsel Tegaskan Agar Jaga Kestabilan Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
  • Sofyan Adil Pimpin LPTQ Tapsel, Bupati Dolly Harap Pengurus LPTQ Dapat Menjalankan Tufoksi
  • Bupati Tapsel Hadiri Halal bi Halal Akbar di Sipirok
  • Ini Pesan Bupati Tapsel Saat Hadiri Sosialisasi Optimalisasi Zakat, Infaq Dan Shodaqoh
  • Pemuda Cerenti Pekanbaru Dukung Cak Mus Maju Bersama Halim Balon Bupati Kuansing
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved