Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Pertama Kali, Pemko Padangsidimpuan Raih Opini WTP
Rabu, 19 Mei 2021 - 19:36:49 WIB
foto.ist
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Padangsidimpuan-
Pemerintah Kota Padangsidimpuan raih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pertama kali dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020.

Penyerahan penghargaan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemko Padangsidimpuan TA 2020 diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan kepada Wali kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, yang pada kesepatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Siwan Siswanto dan Wakil ketua DPRD Erwin Nasution, Sekdakot, Kepala Bakeuda, Kaban Baperlitbang, Kepala Inspektorat, Asisten III, Kabag Porkopim Setda kota Padangsidimpuan.

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution kepada awak media lewat sambungan telepon dari Medan, Rabu (19/5), menyampaikan, baru saja iya menerima LHP atas LKPD tahun anggaran 2020 dari Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara bapak Eydu Oktain Panjaitan. "Alhamdulillah, BPK memberikan opini WTP, "ucapnya.

Opini ini merupakan WTP pertama kalinya diberikan BPK kepada Pemko Padangsidimpuan. Menandakan bahwa tata kelola keuangan pemerintah kota ini semakin membaik setelah dipimpin Wali Kota Irsan Efendi Nasution dan Wakil Wali Kota Arwin Siregar.

Wali kota Irsan menambahkan, capaian atas tata kelola keuangan pemerintah di tahun anggaran 2020 ini wajar untuk disyukuri. Karena terjadi peningkatan dari tahun 2019, dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi WTP.

Namun, Irsan juga mengingatkan bahwa dia dan seluruh jajaran Pemko Padangsidimpuan tidak boleh terlena. Karena ada tanggungjawab besar yang harus diemban untuk tahun-tahun berikutnya.

"Kita harus berupaya dan berikhtiar keras agar tata kelola pemerintahan dan tata kelola keuangan semakin baik lagi. Sehingga untuk LHP atas LKPD 2021 nanti tetap mendapat opini WTP," jelasnya.

Ditanya tentang langkah utama yang akan dilakukan untuk mempertahankan Opini WTP ini, Wali Kota Sidimpuan menyebut akan melakukan pengendalian lebih ketat lewat Inspektorat atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Akan ada pengendalian yang terukur. Setiap tiga bulan atau per triwulan, APIP melakukan pengecekan dan memotret kondisi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Karena menurut Wali kota, Audit Intern maupun Audit Reguler harus terus dikawal dan masing-masing OPD agar tidak salah dalam Pengelolaan Anggaran.

"Semua rekomendasi BPK ditindaklanjuti dengan segera. Sehingga di setiap akhir tahunnya nanti semua sudah bersih," jelas Wali Kota Padangsidimpuan.

Terakhir Irsan mengungkapkan, apresiasi setinggi-tingginya terhadap semua jajaran Pemko Padangsidimpuan yang selama ini bekerja keras, sehingga mampu melaporkan pengelolaan keuangan tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(***/D)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • BMKG Deteksi Belasan Hotspot Muncul di Riau, Tersebar di 7 Kabupaten/Kota
  • Balon Gubri Edy Natar Nasution Serahkan Formulir Pendaftaran Pada 2 Mei ke Partai Pengusung
  • BMKG Prediksi Provinsi Riau Ada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang
  • SF Hariyanto: Tiap Desa Dapat Anggaran Rp45 Juta dari Pemprov Riau
  • Tim Opsnal Polsek Mariana Amankan Pelaku Pencuri Dengan Pemberatan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved