Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Wali Kota Depok Minta Perusahaan Bayarkan THR Paling Lambat H-7
Selasa, 04 Mei 2021 - 10:09:32 WIB
Istimewa
TERKAIT:
   
 

Suaraaktual.CO | Jabar - Wali Kota Depok, Jawa Barat, Mohammad Idris meminta kepada perusahaan untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan paling lambat H-7 Lebaran.

"Perusahaan harus membayarkan THR kepada para karyawannya," Kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Selasa.

Aturan ini juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor: 560/207/Naker/VI/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021 bagi pekerja/buruh di perusahaan.

Dalam SE tersebut, terdapat beberapa poin yang harus dipatuhi perusahaan, seperti THR keagamaan diberikan kepada pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan atau lebih. Selain itu besaran THR diberikan sesuai ketentuan yang berlaku. Demikian dikutip laman antaracom Selasa pagi ini.

Yaitu, bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar satu bulan upah. Bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja satu bulan tetapi belum mencapai 12 bulan, diberikan secara proporsional.

Sedangkan untuk pekerja yang bekerja berdasarkan perjanjian kerja harian, dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima setiap bulan, bagi yang bekerja selama 12 bulan atau lebih. Sedangkan pekerja yang belum mencapai 12 bulan, maka dihitung berdasarkan rata-rata upah yang diterima tiap bulan, selama masa kerja.

Terakhir, THR keagamaan juga wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.***






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Elwan Jumandri: IKMR RAPP Gelar Halal Bihalal untuk Perkuat Silaturahmi
  • Tingkatkan Kerjasama Antar Daerah, Pemko Pekanbaru Menggelar Investment Forum
  • Provinsi Riau Masih Diguyur Hujan dan Dilanda Cuaca Ekstrem
  • Sahabat Pers Syahrul Pasaribu Hadiri Halal Bihalal SMSI Sidimpuan, Irsan Nasution Apresiasi
  • Serahkan Formulir Pertama, Edy Natar: Tidak Mustahil Saya Berkoalisi dengan Ketua PKB Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved