Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Kejari Kuansing Akui Mantan Ketua DPRD Penuhi Panggilan Penyidik
Senin, 03 Mei 2021 - 20:49:44 WIB
Istimewa
TERKAIT:
   
 

Suaraaktual.CO | Kuansing - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPRD Kuantan Singingi dalam kapasitas sebagai saksi dalam 6 kegiatan di Setda Kabupaten Kuantan Singingi pada anggaran tahun 2017.

Dengan demikian Mantan Ketua DPRD Kuansing sudah memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing. Dan hal itu dibenarkan oleh Kejari Kuansing Hadiman, SH., MH kepada awak media, Senin siang (03/05/2021) di Teluk Kuantan.

"Ya, benar. Hari ini Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing menjadwalkan ada pemeriksaan mantan Ketua DPRD Kuansing dan beliau memenuhi panggilan penyidik tersebut" Ujar Hadiman.

Kemudian, Kejari Kuansing Hadiman mengatakan bahwa, Mantan Ketua DPRD Kuansing untuk pemeriksaan kali ini, beliau sudah hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus 6 kegiatan di Setda Kuansing pada anggaran tahun 2017 lalu, Kata Hadiman.

Lanjut dikatakan Hadiman, atas Pemanggilan terhadap mantan anggota DPRD Kuansing seperti Musliadi, tidak hadir malah Musliadi, mengirim sebuah surat yang ditujukan kepada Kajari Kuansing, tertanggal 03 Mei 2021 dengan alasan tidak menghadiri

“ Beliau sedang mendampingi dan mengurus istrinya yang sedang sakit dirumah Sakit Pekanbaru dan Pak Musliadi meminta ke Penyidik agar dijadwal ulang beberapa hari kedepannya.

Kemudian Penyidik telah membuat surat panggilan kedua ke Musliadi pada hari Kamis tanggal 06 Mei 2021 jam 10.00 Wib.

Sedangkan untuk Rosi Atali (mantan Anggota DPRD) tidak hadir dengan alasan masih diluar Kota dan Rosi Atali meminta kepada Penyidik untuk diperiksa pada hari Rabu tanggal 05 Mei 2021 jam 09.00 Wib.

Sedangkan untuk Bupati Kuansing Mursini tidak hadir, kemungkinan surat panggilan belum diterima sama pak Mursini, sehingga Penyidik kembali menjadwalkan ulang untuk Pak Mursini pada hari Kamis tanggal 06 Mei 2021 jam 09.00 Wib.

Terakhir dikatakan Hadiman, bagi kami tidak ada tebang pilih, semua nya sama didepan hukum, tutupnya Hadiman.**Jailani






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pastikan Perangkat Desa Terima Gaji Sebelum Lebaran
  • BMKG Prediksi Sebagian Provinsi Riau Diguyur Hujan Lebat, Tingkatkan Waspada
  • Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan
  • Bulan Suci Ramadhan 1445 H , Dreg' s Polres Sergai Berikan Bantuan Sembako
  • Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved