Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
504 Personel Kawal Penyekatan Mudik di Tujuh Lokasi di Bogor
Minggu, 25 April 2021 - 10:07:32 WIB
Istimewa
TERKAIT:
   
 

Suaraaktual.CO | Jabar - Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengerahkan 504 personel gabungan untuk penyekatan kendaraan di tujuh lokasi guna mengawal aturan pelarangan mudik yang mulai efektif berlaku 22 April 2021.

"Rencana personel yang dilibatkan 504 orang, Polri 210 orang, TNI 42 orang, dishub 105 orang, Satpol PP 105 orang, dan dinas kesehatan 42 orang," Kata Kapolres Bogor, AKBP Harun di Cibinong, Bogor, Sabtu.

Menurutnya, pos penyekatan yang dilakukan nonstop itu, masing-masing dikawal oleh tiga regu personel, sehingga masing-masing regu bisa menjaga secara bergantian selama 24 jam.

Harun menyebutkan, tujuh titik pos penyekatan ada di perbatasan, seperti Puncak Bogor, Cariu, Cileungsi, Cigombong, Cibinong, Parung, dan Jasinga.

Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin menegaskan bahwa warga luar Jabodetabek tak bisa masuk ke Kabupaten Bogor, Jawa Barat, meski membawa surat hasil rapid test antigen. Demikian dikutip laman antaracom Minggu pagi ini.

"Dari luar Jabodetabek tidak diperbolehkan masuk (ke Bogor), meski membawa surat hasil rapid antigen, karena ada indikasi mudik yang mulai dilarang sejak 22 April oleh pemerintah pusat," Sebutnya.

Pasalnya, mulai Kamis (22/4) Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor melakukan penyekatan kendaraan di beberapa titik untuk menegakkan larangan mudik.

"Satgas COVID-19 mendirikan tujuh posko pemeriksaan. Bagi masyarakat dari Jabodetabek boleh masuk ke Kabupaten Bogor dengan catatan membawa surat rapid test antigen," Tutur Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor itu.

Menurutnya, pada posko pemeriksaan tersebut petugas juga akan memutar balik warga Bogor yang ingin ke luar wilayah, selain Jadetabek di perbatasan.

"Sebaliknya, kami juga tidak perkenankan warga Bogor keluar wilayah Bogor, selain Jadetabek, akan diputar balik, seperti ke Sukabumi, Cianjur, Lebak," Katanya.

Seperti diketahui, pemerintah mempercepat pemberlakuan larangan mudik Lebaran yang sebelumnya berlaku 6-17 Mei menjadi 22 April-24 Mei 2021.***






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Elwan Jumandri: IKMR RAPP Gelar Halal Bihalal untuk Perkuat Silaturahmi
  • Tingkatkan Kerjasama Antar Daerah, Pemko Pekanbaru Menggelar Investment Forum
  • Provinsi Riau Masih Diguyur Hujan dan Dilanda Cuaca Ekstrem
  • Sahabat Pers Syahrul Pasaribu Hadiri Halal Bihalal SMSI Sidimpuan, Irsan Nasution Apresiasi
  • Serahkan Formulir Pertama, Edy Natar: Tidak Mustahil Saya Berkoalisi dengan Ketua PKB Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved