Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Dugaan Pelanggaran GSB oleh VKBH di Jalan Karya Bakti Pekanbaru Diwarnai Kontroversi
Selasa, 20 April 2021 - 04:22:41 WIB
Istimewa
TERKAIT:
   
 

Suaraaktual.CO | Pekanbaru - Dugaan pelanggaran Garis Sempadan Bangunan (GSB) oleh developer Ruko Villa Karya Bakti Housing (VKBH), Jalan Karya Bakti Ujung Kelurahan Air Hitam terus diwarnai kontroversi. Teranyar, Fernando cs warga VKBH mengklaim, pelanggaran GSB mencapai 1 meter lebih.

"Dari hasil pengukuran kita di lapangan, pelanggaran GSB terhadap 8 unit ruko, rata-rata mencapai 1 meter lebih. Ini ukuran sesuai sertifikat pak Budi lho", tulis Fernando kepada wartawan Minggu malam (18/4/21).

Ia pun mendesak Satpol PP Pekanbaru melakukan ukur ulang kembali mengingat saat Satpol PP bersama tim turun lapangan beberapa pekan silam, tidak dilakukan secara menyeluruh.

Tak sampai disitu, Fernando bahkan meminta Satpol PP untuk menghentikan sementara pembangunan 8 unit ruko, sebelum semua clear.

Menyikapi hal itu, Kasatpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang melalui Kanit Penyidikan Bidang Perundang- undangan, Hendri Z mengaku soal adanya perbedaan ukuran GSB yang dilanggar, itu syah -saja.

Hanya saja kata Hendri Z, dugaan pelanggaran GSB tersebut, tetap berpedoman pada dokumen yang ada saat turun lapangan bersama tim beberapa pekan lalu, ujarnya Senin (19/4/21).

"Kalau dia punya versi sendiri ya silahkan saja. Yang jelas kita tetap berpedoman berdasarkan surat-surat yang ada. Baik dari pihak pelapor maupun dari pihak terlapor saat kita turun lapangan bersama tim beberapa pekan lalu", tegas Hendri Z singkat.

Diberitakan sebelumnya Kasatpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang melalui Kanit Penyidikan Bidang Perundang-undangan, Hendri Z mengungkapkan, berdasarkan dokumen GSB milik developer Aleng Chua, diketahui bahwa kuat dugaan terdapat pelanggaran.

"Kita temukan pelanggaran terutama disisi kiri ruko dekat Fasos. Ukurannya memang tak signifikan. Hanya setengah meter. Tapi yang namanya pelanggaran ya, tetap saja melanggar", ujarnya.

Untuk itu kata Hendri Z, pihaknya menyarankan developer (pengembang) melakukan mediasi dengan masyarakat setempat.

"Baiknya pengembang melakukan mediasi dengan masyarakat setempat. Selesaikan secara kekeluargaan. Sebab GSB bagian depan, bersempadan dengan jalan masyarakat", saran Hendri Z.

Terpisah, Kamis (15/4/21), developer Aleng Chua membenarkan 3 konsumen yang sempat bayar DP untuk beli ruko, batalkan transaksi.

"Yang sedang kita bangun ini kan ada 8 ruko. Nah, ada 6 konsumen yang sempat menyatakan berminat beli ruko. Dan itu mereka buktikan dengan membayarkan uang muka (DP) ke kita", ujarnya.

Ia mengaku, entah karena terus diributkan, 3 dari 6 konsumen yang sempat menyatakan minatnya itu, membatalkan pembelian. Mereka meminta uang DP yang sempat mereka setor ke pihaknya dikembalikan, keluh Aleng disela-sela kegiatan mengawas pekerja.** Fin

 






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Pj. Walikota P.Sidimpuan Kukuhkan Pengurus Pengajian Al - Ikhlas Periode 2023 - 2028
  • Penuh Berkah, Personil Talang Kelapa Berbagi Takjil Kepada Warga
  • Bupati Rohil Afrizal Sintong Pimpin Apel Siaga Karhutla
  • Kepala BPKAD Riau Indra Resmi Jabat Pj Sekdaprov
  • Provinsi Riau Penyumbang Paling Banyak Hotspot dan yang Tersebar se Pulau Sumatera
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved