Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Farhan : Bantuan Hukum Gratis Untuk Warga Miskin
Minggu, 18 April 2021 - 12:47:17 WIB
SOSIALISASI Hukum yang dilakukan LBH Palembang bersama pemuda Suak Tapeb, Sabtu (17/4) kemarin.(IST)
TERKAIT:
   
 

Suaraaktual.CO | Bayuansin - Program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin yang dilakukan oleh LBH Kota Palembang, kembali dikenalkan ke masyarakat Kabupaten Banyuasin khususnya di Kecamatan Suak Tapeh, Desa Lubuk Lancang.

Sosialisasi tersebut diselenggarakan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang di Sekretariat PK KNPI Kecamatan Suak Tapeh, di Desa Lubuk Lancang, Jumat (17/4) kemarin.

Perwakilan LBH Palembang, Armand Farhan Suharmanto SH ketika dalam kegiatan mengemukakan, sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen LBH Palembang terhadap partisipasi pembangunan daerah dengan mendorong implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin khususnya di Kecamatan Suak Tapeh.

"Kita ketahui bersama bahwa Bupati berkomitmen mewujudkan visi misi Pemkab Banyuasin, terutama dalam memberikan keadilan hukum bagi masyarakat. Kita LBH mendukung hal tersebut, dengan upaya mewujudkan bantuan layanan gratis bagi masyarakat miskin tidak mampu," Kata dia.

Dikatakan dalam sosialisasi ini, LBH Palembang sendiri menghadirkan 5 Narasumber yang merupakan anggota lawyer dari LBH Palembang sendiri. Hal tersebut berkaitan dengan kedudukan peranan dan organisasi dalam mewujudkan layanan bantuan hukum.

Bantuan hukum ini adalah inovasi yang dimiliki Pemkab Banyuasin bersama LBH Palembang untuk memastikan seluruh warga masyarakat Banyuasin khususnya Suak Tapeh mendapatkan hak dan akses keadilan, terutama keluarga miskin.

"Selama ini sebelumnya keluarga miskin tidak terperhatikan dan kurang mendapatkan akses keadilan karena menganggap berperkara di pengadilan sangat mahal, padahal setiap warga negara punya hak dalam mendapatkan bantuan hukum, sekarang semua bisa pakai pengacara secara geratis,"

"Ini juga tak terlepas dari dukungan Bupati dan Wakil Bupati bahwa tidak ada lagi masyarakat miskin yang bermasalah hukum tidak mendapatkan hak-haknya didalam dan diluar pengadilan," Pungkas dia.**jo






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pastikan Perangkat Desa Terima Gaji Sebelum Lebaran
  • BMKG Prediksi Sebagian Provinsi Riau Diguyur Hujan Lebat, Tingkatkan Waspada
  • Transaksi dan Layanan Meningkat Jelang Lebaran, BRK Syariah Tetap Optimalkan Pelayanan
  • Bulan Suci Ramadhan 1445 H , Dreg' s Polres Sergai Berikan Bantuan Sembako
  • Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved