Dijadikan Lokasi Judi dan Narkoba, Polisi Buru Pemilik Lokasi Hiburan di Deli Serdang
Rabu, 07 April 2021 - 15:56:17 WIB
SUARAAKTUAL.CO | DELI SERDANG - Polrestabes Medan melalui personel Satreskrim memburu pengelola lokasi hiburan malam di Dusun VII Tanjung Pama, Desa Namorambe Julu, Kecamatan Kutaling, Deliserdang, yang sebelumnya digerebek petugas karena diduga menyediakan lapak judi dan penjualan narkoba.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, saat digerebek di lokasi petugas berhasil mengamankan sejumlah peralatan judi dadu, 73 unit mesin jackpot, satu unit loudspeaker, dan satu unit TV, serta satu peti yang berisi 50 senjata tajam jenis kelewang.
"Kami juga mengamankan tiga orang di lokasi, satu di antaranya berinisial HH (34) dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Riko, Selasa (6/4/2021).
HH yang berasal darki Kecamatan Medan, Binjai Timur, ditetapkan sebagai tersangka karena bertindak sebagai kasir judi. Saat menggeledah HH, petugas juga mengamankan narkoba jenis sabu dan ganja serta satu buah timbangan elektrik.
Setelah menetapkan HH sebagai tersanngka, petugas saat ini juga memburu SG yang bertugas sebagai pengelola lokasi hiburan malam tersebut.
"Kemarin di TKP memang kami temukan wilayah yang luas, ada hiburan, ada diskotik, ada hotelnya, ada tempat bermain judi dan pengguna narkoba. Pengelola sedang kami buru," kata Kapolresta.***
Komentar Anda :