Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
DPMPTSP Pekanbaru Enggan Tindak Developer yang Membangun Menyalahi GSB
Sabtu, 20 Maret 2021 - 21:22:28 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAAKTUAL.CO | PEKANBARU - Janji DPMPTSP kota Pekanbaru yang akan menurunkan Satpol PP bersama Dinas PUPR ke lapangan atas dugaan bangunan yang menyalahi GSB, ternyata hanya sebatas PHP.

Hal ini disampaikan Fernando Cs, warga perumahan Jalan Karya Bakti Ujung RT 3 RW 3 kelurahan Air Hitam menyikapi ketidaktegasan Dinas
Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Pekanbaru terhadap bangunan yang menyalahi Garis Sempadan Bangunan (GSB), Sabtu (20/3/21).

"Sedari awal kami laporkan masalah ini, Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP, Quarte Rudianto enggan bertindak kendati sudah turun ke lapangan", ujarnya.

Bahkan yang terbaru kata Fernando, ketika dirinya dan kawan-kawan diundang ke DPMPTSP, Quarte berjanji Satpol PP dan PUPR akan turun ke lapangan. Dan ternyata sampai hari ini hanya sebatas PHP. Bisa jadi dalam kasus ini ada yang sudah "masuk angin", tudingnya.

Menariknya lagi kata Fernando, usai mendapat janji manis dari Quarte bukannya membuat Budi Dermawan, sang developer yang dilaporkan karena diduga menyalahi GSB, ciut. Justru sebaliknya.

"Usai kami dari DPMPTSP kemarin, hari itu juga Budi langsung bangun tiang pondasi Ruko persis di bibir parit, arah utara dan selatan fasilitas sosial komplex perumahan. Padahal sesuai yang dipersyaratkan pondasi tiang ruko 8 pintu itu, minimal 1 meter dari bibir parit", ucapnya.

Sementara saat dikonfirmasi via selularnya terkait janji DPMPTSP yang tak kunjung menurunkan Satpol PP dan PUPR ke lapangan, hingga berita ini ditulis Quarte Rudianto SH, tak kunjung memberi jawaban.

Diberitakan sebelumnya, sebagai tindaklanjut atas laporan warga Jalan Karya Bakti Ujung RT 3 RW 3 Kelurahan Air Hitam terhadap dugaan penyimpangan GSB oleh pengembang, Dinas PUPR dan Satpol PP kota Pekanbaru akan turun ke lapangan.

Kabid Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan, Dinas
Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Pekanbaru, Quarte Rudianto SH usai pertemuan dengan Fernando Cs, diruang rapat lantai II Gedung DPMPTSP Selasa (16/3/21) mengatakan, terkait masalah GSB ini Satpol PP dan PUPR harus turun ke lapangan.

"Hari ini kita pertemukan warga dengan Dinas PU dan Satpol PP. Kita membahas masalah GSB itu. Pada intinya kawan-kawan ini harus turun terlebih dahulu melihat ke lapangan. Nanti apa tindakan selanjutnya akan dilapor sama pimpinan", ujarnya.

Quarte mengatakan turunnya kedua instansi tersebut ke lapangan, karena pengaduan warga ini sudah sampai ke Satpol PP. Nantinya Satpol PP akan mengechek kebenaran laporan warga.

Sementara informasi yang berhasil dirangkum, kendati developer Budi Dermawan sudah membangun ratusan perumahan, namun masih bersifat pribadi, bukan perusahaan yang berbadan hukum.**/fin






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Kabupaten Tapsel Raih Angka Penurunan Prevalensi Stunting Paling Baik se-Provinsu
  • Kepala Kejari Bungo Terima Penghargaan dalam Penganugrahan Kekayaan Negara Award 2023
  • Peparnas Medan, NPC Riau Ingatkan Pelatih dan Atlet Jalankan Program Latihan Maksimal
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otda XXVIII di Surabaya
  • Komisi III DPRD Riau Beri Dua Opsi pada Pemprov untuk Seleksi Dirut BRK Syariah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved