Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Dari 265 Perkara Pidana
Rabu, 17 Maret 2021 - 17:11:05 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.Co l Bengkalis - Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nanik Khushartanti, SH,MH mengatakan, pemusnahan terhadap barang bukti dilakukan adalah perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau incrah.

Hal demikian disampaikannya didepan wartawan saat pemusnahan barang bukti dari 265 perkara pidana yang dilaksanakan dihalaman Kantor Kejaksaan Negeri Bengkalis, Jalan Pertanian, Rabu (17/03/21) pagi.

Menurut Nanik, pemusnahan barang bukti ini berasal dari 265 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (incrah). Diantara barang bukti itu, Narkotika yang terbanyak, 218 perkara.

"Narkotika yang terbanyak, ada 218 perkara,"ucap Nanik.

Dirinci Nanik, adapun pemusnahan barang bukti tersebut berupa narkotika jenis shabu seberat 5.176,3871 gram, pil ekstasi 212 butir, ganja kering 16,26 gram. Untuk pemusnahan 5 kilogram lebih barang haram ini dilakukan dengan cara diblender dan dibuang keselokan.

Selanjutnya, perkara orang dan harta benda (Oharda) 8 perkara, barang bukti Kamnegtibim dan TPUL sebanyak 3 perkara, barang bukti perkara cabul sebanyak 17 perkara, barang bukti perjudian sebanyak 7 perkara.

"Pemusnahan barang tersebut dirusak dan dibakar," ungkapnya.

Sambung Nanik, barang bukti perkara UU darurat sebanyak 2 perkara, perkara pencegahan dan pemberantasan pengrusakan hutan sebanyak 3 perkara, barang bukti imigrasi sebanyak 2 perkara, barang bukti perdagangan sebanyak 1 perkara. Barang bukti perdagangan orang sebanyak 3 perkara dan barang bukti perkara kesehatan sebanyak 2 perkara.

Nanik mengatakan, pemusnahan ini dilakukan dalam tugas Jaksa sebagai eksekutor pengadilan yang tentunya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Hal ini juga dimaksud untuk tidak disalahgunakan dalam kewenangan dari aparat kejaksaan sendiri.

"Kalau lama disimpan takut disalahgunakan, dicuri dan sebagainya. Tapi saya pastikan tidak ada yang seperti itu, "tukasnya.***/ys/sa






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Peparnas Medan, NPC Riau Ingatkan Pelatih dan Atlet Jalankan Program Latihan Maksimal
  • Pj Gubri Ikuti Peringatan Hari Otda XXVIII di Surabaya
  • Komisi III DPRD Riau Beri Dua Opsi pada Pemprov untuk Seleksi Dirut BRK Syariah
  • KPU Provinsi Riau Sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024
  • Pagi Ini Hotspot di Provinsi Riau Nihil, dan Pulau Sumatera Ada 14
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved