Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Bupati Indramayu Teken Komitmen Pemberantasan Korupsi dengan KPK
Rabu, 17 Maret 2021 - 09:32:31 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAaktual.co | Indramayu,_ Bupati Indramayu, Nina Agustina berkomitmen untuk menerapkan upaya - upaya pencegahan korupsi dalam mengelola dan menata pemerintahan Indramayu yang baik dan Bermartabat untuk periode lima tahun kedepan.

Penegasan itu disampaikan, usai mengikuti rapat koordinasi bertema Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Pemerintah Daerah, di Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat, Selasa, (16/3/2021).

"Sebagai bentuk komitmen Pemkab Indramayu terhadap upaya pencegahan korupsi dimulai dari penerbitan Surat Edaran nomor 800/230-BKPSDM/2021 yang sudah saya teken hari ini tentang larangan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Indramayu," kata Nina.

Menurutnya, guna mewujudkan pemerintahan yang bersih (Clean Goverment) di Kabupaten Indramayu, harus dimulai dari proses rekruitmen pejabat setingkat kepala SKPD hingga ke bawah yang bebas dari upeti atau bernilai uang setoran kepada siapapun sehingga istilah integritas, profesional dan tidak ada intervensi politik benar - benar dirasakan oleh masyarakat sebagai bentuk komitmen.

Bersama dengan 27 Kepala Daerah di Jawa Barat, ia sudah membubuhi pernyataan dalam bentuk MoU bersama Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) diantaranya lima bentuk dukungan dan komitmen penting yang harus bisa diimplementasikan di Kabupaten Indramayu.

"Dalam program Visi Misi Indramayu Bermartabat, kami sudah tegas untuk tidak bermain pada wilayah korupsi, baik menyangkut jual beli jabatan maupun fee proyek," tandas Nina.

Ia berharap, komitmen tegas ini harus disosialisasikan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Indramayu dan masyarakat luas, agar target pencegahan korupsi sesuai dengan Visi Indramayu Bermartabat dapat diimplementasikan secara baik dan benar.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri, menghimbau kepada para kepala daerah di Jawa Barat, agar dapat bersinergi dalam pemberantasan korupsi. Salah satunya dengan menerapkan upaya-upaya pencegahan korupsi dalam tata kelola pemerintahan masing - masing daerah, mengingat Korupsi adalah kejahatan serius yang dapat menggagalkan tujuan bernegara yakni keadilan sosial.

Menurut Firli, korupsi bukan hanya kejahatan yang merugikan keuangan atau perekonomian negara. Tetapi, korupsi juga bagian dari kejahatan merampas hak rakyat. Oleh karenanya, momentum Rakor bersama 27 Kepala Daerah di Jawa Barat adalah bagian dari komitmen bersama antara Kepala Daerah dan KPK dalam mendukung program pemberantasan korupsi terintegrasi dibuktikan dengan penandatanganan MoU.

Dari komitmen dan bentuk dukungan bersama tersebut, sedikitnya memuat lima ketentuan diantaranya, Pertama, implementasi pencegahan korupsi melalui pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik yang mencakup area perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Begara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.

Kedua, melakukan penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD). Pengamanan BMD melalui sertifikasi, dan melakukan upaya penyelesaian atas BMD yang bermasalah melalui penertiban dan pemulihan aset daerah.

Ketiga, KPK melakukan upaya dalam rangka menggali potensi pajak daerah dan mengembangkan inovasi dalam rangka optimalisasi pajak daerah. Keempat, mengimplementasikan pendidikan antikorupsi pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta Badan Pendidikan SDM Pemerintah Daerah (Pemda) dengan tata kelola jejaring pendidikan yang berintegritas.

Kelima, melaksanakan rencana aksi dalam program pemberantasan korupsi terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengingatkan Bupati dan Walikota, khususnya yang baru saja menjabat untuk waspada dalam mengelola pemerintahannya.

"Pertemuan kali ini penting, karena banyak kepala daerah baru, sehingga butuh penyesuaian atas sistem birokrasinya. Di samping itu, kepala daerah baru jangan terlena oleh posisi baru. Sesuai arahan KPK, kita juga harus fokus pada pencegahan korupsi. Harga termahal kepala daerah adalah political will. Pastikan rotasi atau mutasi pegawai obyektif. Jauhi praktik transaksional," ujar kang Emil sapaan akrab Ridwan Kamil.
(MH)






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Land Rover Vs Supra X 'Adu Kambing' di Batang Onang, Paluta, 2 Nyawa Melayang
  • Setelah Putusan MK, Bupati Suhardiman Ucapkan Selamat Kepada Prabowo Gibran
  • Giatkan Patroli Antisipasi Tindak Kejahatan, Berikut Arahan Kasat Samapta Polres Banyuasin
  • Kejari Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Hukum Di SMAN 4 Padangsidimpuan
  • 11.842 KPM di Padangsidimpuan Terima Bantuan Pangan Cadangan Beras
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved