Pilihan Editor Galeri Foto AdvertorialPopular
   
 
Manahara: PTPN V Harus Selesaiian Sejumlah Permasalahan dengan Masyarakat di Daerah
Kamis, 04 Maret 2021 - 16:58:30 WIB
TERKAIT:
   
 

SUARAAKTUAL.CO | PEKANBARU - Sebagai perusahaan negara, PTPN V diharapkan dapat mengatasi berbagai masalah di wilayah kerjanya, sehingga cara-cara yang ditempuh PTPN V bisa menjadi acuan bagi perusahaan swasta yang ada di daerah ini.

Harapan itu disampaikan anggota komisi II DPRD Riau, Manahara Napitupulu SH, menyikapi sejumlah program PTPN V yang gagal terwujud akibat terbentur berbagai masalah, Kamis (4/3/21).

"Ada beberapa permasalahan dengan masyarakat di daerah yang belum tuntas, seperti di Air Molek, Indragiri Hulu, tepatnya di Bongkal Malang dan Kecamatan Batang Cenaku", ucap Manahara

Di Bongkal Malang kata Manahara, sekitar 500 hektar kebun sawit milik PTPN V diklaim oleh masyarakat milik mereka. Alhasil, sawit di kebun PTPN V itu terus dipanen warga hingga sekarang.

Menyikapi hal itu anggota DPRD Riau dapil Inhu-Kuansing itu meminta kepada Direktur PTPN V agar menurunkan tim ke sana sehingga ada solusi menyeluruh.

"Ketika ada permasalahan jangan dibiarkan, jangan dipelihara. Karena suatu saat bisa menjadi semakin pelik persoalannya", ujarnya.

Manahara mengatakan, sebagai perusahaan negara, PTPN V diharapkan dapat menjadi model atau portofolio di daerah ini. Sehingga menjadi acuan bagi sejumlah perusahaan swasta di Riau.

Selain itu, di desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku juga ada lahan yang saat ini dikelola oleh masyarakat. Semula PTPN V membangun kebun disana dengan perencanaan, ada inti dan ada plasma. Akan tetapi oleh karena sesuatu hal tak bisa diwujudkan alias gagal.

Disana kata politisi asal ftaksi Demokrat DPRD Riau itu, ada sekitar 140 hektar yang sudah terbangun. Menurut pengakuan PTPN V itu sudah disertifikatkan, artinya sudah lepas dari kawasan.

"Saat ini secara de facto itu dikelola oleh masyarakat tetapi tidak punya legalitas. PTPN V mengatakan bahwa itu masih utang masyarakat yang dijamin oleh pihak PTPN di bank. Nah, itu musti diclearkan siapa pemiliknya. Kemudian kalau ada yang punya utang yah diselesaikan", ujarnya.

Manahara mengatakan, menurut pengakuan Direktur PTPN V Jatmiko, semenjak menjabat dirinya belum pernah menyentuh kasus tersebut.

"Jadi tadi Direktur PTPN V bersama stafnya Aris mengatakan bahwa secara spesifik akan mengadakan pertemuan untuk itu karena perlu pendalaman", ucap Manahara.

Lebih lanjut sebut Manahara, ada lagi eks PIR kebun karet di Inhu yaitu di Rengat Barat, Pasir Penyu sampai ke Peranap. Jumlahnya kurang lebih 13 ribu hektar. Saat ini menjadi kebun sawit non produktif. Masyarakat mengklaim bahwa itu milik mereka sehingga tanaman karet yang ada di areal itu mereka sadap sampai di cabang.

Untuk itu, Manahara mendorong direktur PTPN V agar membentuk tim survei dalam rangka mewujudkan kebun sawit bagi masyarakat.**/fin






Loading...




 
Berita Lainnya :
  • Bulan Suci Ramadhan 1445 H , Dreg' s Polres Sergai Berikan Bantuan Sembako
  • Camat Sentra Tinjau Proses Normalisasi Sungai Sinambek Sentajo
  • Lahan Ulayat Dijual, Sekretaris KTH Sungai Otan Tunggal Mandiri Kesal pada Kades Sungai Sarik
  • Pj Wako Pekanbaru Muflihun Ini Berakhir 23 Mei 2024, SF Haryanto: Pemprov Riau Segera Usulkan Calon
  • Usai Ambil Putusan KI Riau Edwar Pasaribu Datangi Pemko Minta Dokumen Parkir
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
     
    Redaksi - Disclaimer - Pedoman Berita Siber - Tentang Kami - Info Iklan
    © 2016-2024 SUARAAKTUAL.CO, all rights reserved